Menuju konten utama

Kasus Positif COVID-19 di Malioboro Bertambah Jadi 9 Pedagang

Malioboro masih dibuka untuk wisatawan dan para pedagang tetap diizinkan untuk berjualan.

Kasus Positif COVID-19 di Malioboro Bertambah Jadi 9 Pedagang
Petugas Jogoboro membantu pengunjung mengisi data diri di pintu masuk kawasan Malioboro, DI Yogyakarta, Rabu (17/6/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

tirto.id - Kasus positif COVID-19 klaster pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro, Yogyakarta, bertambah enam sehingga total menjadi sembilan orang.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Senin (14/9/2020) malam. Heroe mengumumkan adanya penambahan konfirmasi positif dari kasus pertama PKL Malioboro yang meninggal karena COVID-19.

"Untuk kasus Malioboro, ada penambahan enam dari hasil kontak erat dengan pedagang tas dan dompet di awal kasus. Saat ini tracing masih dilakukan, dengan meluaskan wilayah tracing, semua dilakukan untuk pengambilan keputusan lebih lanjut," kata Heroe kepada wartawan.

Enam orang yang positif COVID-19 itu diantaranya pernah ikut salat berjamaah dengan PKL lain yang berdekatan. Tambahan PKL yang positif COVID-19 ini berasal dari satu keluarga, karena mereka berjualan bergantian.

"Maka saat ini sedang kita tracing meluas dan swab acak sebagai sampel untuk menentukan statusnya seperti apa," kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Hingga saat ini, kata Heroe, Malioboro masih dibuka untuk wisatawan dan para pedagang diizinkan untuk berjualan. Hanya saja ruas-ruas yang terdapat PKL positif COVID-19 telah diliburkan.

Pemkot Yogyakarta masih akan menunggu hasil penelusuran kontak dan swab yang dilakukan sebelum mengambil kebijakan terkait dengan Malioboro.

"Kalau kami ambil keputusan karena ada data yang mendukung dan ada pendapat ahli yang bisa menjelaskan, baru kami ambil keputusan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PKL MALIOBORO atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan