Menuju konten utama

Kasus Binomo, Bareskrim Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Fakarich

FSE alias Fakarich dipanggil polisi terkait kasus penipuan, judi daring dan pencucian uang yang dilakukan Indra Kenz

Kasus Binomo, Bareskrim Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Fakarich
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. (ANTARA/Dok. antarajatim)

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua untuk FSE alias Fakarich terkait kasus penipuan, judi daring dan pencucian uang yang dilakukan Indra Kenz, Senin (28/3/2024).

“Mengirimkan surat panggilan kedua kepada FSE alias Fakarich terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator melalui media sosial,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin.

Dalam perkara ini, Bareskrim dan PPATK masih menelusuri aset Indra Kenz. Indra Kesuma alias Indra Kenz merupakan merupakan afiliator aplikasi Binomo yang dianggap merugikan banyak orang.

Indra dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 378 juncto Pasal 55 KUHP.

Penyidik menyita barang bukti seperti dokumen bukti setor dan tarik serta rekening koran korban, akun Youtube dan akun surel Indra, video konten Youtube Indra, satu ponsel, satu mobil Tesla, satu mobil Ferrari, dua bidang tanah dan bangunan di Deli Serdang, hingga satu rumah di Medan Timur.

Selama 2021, Kementerian Perdagangan memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal.

Dari ribuan situs tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymp Trade, Quotex. Bappebti juga memblokir 336 robot trading yakni Net 89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro.

Baca juga artikel terkait KASUS BINOMO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan