Menuju konten utama

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba

Kasat Narkoba Polres Blitar dinyatakan positif narkoba saat dilakukan tes urine.

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba
Ilustrasi obat ilegal. foto/isotckphoto

tirto.id - Kasat Narkoba Polres Blitar dinyatakan positif narkoba saat dilakukan tes urine. Hal itu pun dibenarkan Kasie Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto.

“Betul, terindikasi tes urine,” ujar Heri saat dikonfirmasi Tirto, Senin (3/6/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menambahkan, Kasat Narkoba Polres Blitar itu adalah Iptu S. Dalam tes urine S dinyatakan positif kandungan zat amfetamin.

Dirmanto menegaskan, saat ini Iptu S sudah diperiksa di Polda Jawa Timur. Bahkan, Iptu S yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Resnarkoba di Polres Blitar sudah dibebastugaskan dan dimutasi ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dirmanto.

Menurut Dirmanto, Iptu S itu baru tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar. Tes urinenya positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan pengecekan berkala terhadap seluruh anggota.

Ditambahkan Dirmanto, barang bukti hingga kini memang belum ditemukan. Namun demikian, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan. Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” ungkap Dirmanto.

Diketahui, saat ini pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan kepada Iptu S. Masih didalami berapa lama yang bersangkutan menggunakan barang haram tersebut.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang