Menuju konten utama

Kapolri: Tragedi KM Sinar Bangun Momentum untuk Perketat Izin Kapal

Kapolri Tito Karnavian mengatakan, tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun,menjadi momentum tepat untuk lebih memperketat aturan dan perizinan pelayaran kapal.

Kapolri: Tragedi KM Sinar Bangun Momentum untuk Perketat Izin Kapal
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan mengenai penindakan terduga teroris seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, harus dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki pengawasan dan memperketat perizinan pelayaran kapal. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Kami melakukan penyidikan, kami tidak ingin kasus ini terulang kembali. Kasus ini jadi momentum untuk memperbaiki agar tidak terjadi kasus yang sama ke depan," kata Jenderal Tito dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Lebih lanjut, kata Tito, "Kami melihat kasus ini terjadi bukan hanya kesalahan pengemudi dan pemilik kapal. Kami kembangkan penyidikan ke sistem dan manajemennya. Sudah ada regulasi dari Kementerian Perhubungan. Itu perizinan dan pemeriksaan kelayakan dan pengawasan oleh Dishub [Dinas Perhubungan] daerah,".

KM Sinar Bangun yang berkapasitas 17 gross ton (GT), menurut Tito, perizinan dan kelayakan pelayarannya semestinya diatur oleh Dinas Perhubungan Provinsi. Sementara pengawasan pelayarannya oleh Dishub kabupaten/kota.

Namun, KM Sinar Bangun diketahui tidak memiliki izin pelayaran. "Manifes penumpang, surat izin berlayar tidak ada, life jacket juga tidak ada," katanya.

Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto menyampaikan duka mendalam atas tragedi kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin, 18 Juni 2018 lalu.

Menurut dia, kecelakaan tersebut disebabkan oleh buruknya mental manusia. Untuk itu ia meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan dilakukan evaluasi terhadap para pimpinan dinas terkait izin transportasi perairan.

"Ini kan soal mental manusianya. Perlu ada revolusi mental para pejabat," kata Wiranto.

Menurut dia, tidak adanya data manifes penumpang kapal menyebabkan sulitnya mengetahui jumlah pasti penumpang kapal. Selain itu, tenggelamnya kapal yang diduga disebabkan cuaca buruk, ada faktor lain yakni kelebihan muatan dan kondisi kapal yang tidak layak berlayar.

Ia berharap insiden serupa tidak terulang lagi pada masa depan. Ia mengimbau pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap seluruh kapal baik dari segi perizinan maupun kelayakan berlayar.

Baca juga artikel terkait KAPAL TENGGELAM

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo