tirto.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol, Badrodin Haiti memastikan uang senilai Rp100 juta yang diterima Suratmi, istri terduga teroris Siyono, tidak berasal dari kas negara, tetapi berasal dari uang pribadi Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Bukan uang negara, itu uang pribadi Kadensus," kata Kapolri Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Menurut Kapolri, pemberian uang tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan, namun hanya sebagai ungkapan belasungkawa.
"Kalau ada kematian, pasti ada rasa simpatilah. Rasa berduka cita. Itu sah-sah saja," katanya.
Uang Rp100 juta tersebut diterima Suratmi dan Wagino, kakak almarhum Siyono, dari lima perempuan yang diduga merupakan anggota polisi dari Densus 88 Antiteror.
Keduanya masing-masing mendapatkan satu gepok uang dalam bungkus berwarna cokelat.
Satu gepok uang tersebut diberikan kepada Suratmi untuk membiayai kelima anaknya, sedangkan satu gepoknya lagi berikan kepada Wagiono untuk membiayai pemakaman Siyono.
Saat itu, Suratmi dan Wagiono tidak membuka bungkusan uang tersebut, tetapi menyerahkannya ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang bertindak sebagai kuasa hukum mereka.
Sebelumnya, pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polres Klaten menggeledah rumah terduga teroris Siyono (34) di RT 11 RW 05 Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis, (10/3/2016) sekitar pukul 11.00 WIB dan dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Sampai saat ini, pihak keluarga, terutama Suratmi, terus meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya. (ANT)