Menuju konten utama

Kapolri Diminta Bentuk Tim Independen Usut Pembunuhan Brigadir J

Didi mengatakan pembentukan tim independen dapat menjadi langkah yang baik untuk memulihkan nama baik Polri.

Kapolri Diminta Bentuk Tim Independen Usut Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) berjalan sebelum memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung pembentukan tim independen di luar tim khusus untuk mengungkap penyelewengan yang dimainkan oleh mantan kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

"Dugaan ada bisnis gelap dibalik pembunuhan berencana terhadap brigadir Yosua oleh Irjen Ferdy Sambo. Oleh karenanya tidak salah desakan banyak pihak, untuk bentuk tim independen yang kredibel agar bisa usut tuntas motif pembunuhan dam latar belakang pembunuhan berencana terhadap brigadir Yosua," kata Didi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

Didi mengatakan pembentukan tim independen tersebut dapat menjadi langkah yang baik untuk memulihkan nama baik Polri.

"Tidak mudah memang langkah Kapolri, jika benar ada dugaan banyak kepentingan dibalik kasus ini. Oleh karenanya usulan bentuk tim independen tentu langkah bagus yang akan mendukung langkah baik yang sudah dilakukan Kapolri Listyo Sigit," tandas Didi.

Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini, Polri telah menetapkan empat tersangka yakni Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan Tim Khusus, tidak ditemukan tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer. Bahkan agar terkesan terjadi baku tembak, Sambo menembak dinding berkali-kali menggunakan senjata milik Yosua. Kejadian itu berlangsung pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky