tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengklaim pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, Kejaksaan, LPSK hingga Komnas HAM yang ikut menangani kasus Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal itu akan dilakukan di masa kerja Komisi III mendatang.
"Nanti kami akan panggil mitra dari Komisi III terkait kasus ini dari Polri, Kejaksaan, LPSK dan Komnas HAM. Untuk waktunya kapan? Kita pastikan setelah keputusan bersama rapat internal," katanya di Gedung DPR RI ditulis Rabu (17/8/2022).
Dia pun meminta kepada Listyo Sigit untuk menuntaskan segala kasus kejahatan terkait dengan Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia berharap pemeriksaan tidak hanya berhenti pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya setuju untuk ke depan, kasus-kasus yang dianggap ada kecurigaan ada rekayasa dan berkaitan dengan Irjen Ferdy Sambo agar bisa kita bongkar juga," ungkapnya.
Sementara itu, dia meminta kepada Listyo tetap fokus pada kasus saat ini. Setelah itu, Taufik berharap Listyo membuat sejumlah pola prioritas penyelesaian kasus.
"Tapi kita bicara prioritas, sekarang kita nantikan adalah penyelesaian kasus-kasus ini. Setelah ini tuntas, kita dorong agar Polri jika ada dugaan-dugaan tertentu yang harus dijawab." jelasnya.
Taufik menilai kasus yang terkait dengan Ferdy Sambo perlu diusut tuntas. Itu dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik dan mengembalikan citra Polri agar lebih baik.
"Untuk Polri maka lakukanlah tindakan kewenangannya untuk jawaban pertanyaan publik, dengan kemungkinan kasus serupa di peristiwa lain," terangnya.
Melalui kasus yang menimpa Ferdy Sambo, Taufik meminta Polri untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Mengingat citra Polri beberapa waktu lalu selalu baik di hadapan survei publik.
"Pelajaran terpenting bagi Polri mengingat adanya banyak rekayasa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Kita berharap kepolisian lakukan pembenahan internal. Terutama Pak Kapolri yang sudah memimpin proses ini dengan cukup baik untuk memberi pesan bahwa tidak ada rekayasa kasus lagi. Sehingga itu menjadi peringatan bagi polisi di seluruh Indonesia," tegasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin