tirto.id - Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menyatakan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumenep tengah meminta keterangan Relawan Gusdurian Peduli Sumenep, polisi dan saksi dalam kasus dugaan pemukulan relawan oleh anggota polisi.
"Saat ini mengundang pihak Gusdurian termasuk anggota kami dan saksi-saksi di tempat kejadian perkara untuk klarifikasi," ujar Deddy saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Berdasarkan keterangan tertulis dari Gusdurian Peduli yang diterima Tirto pada Selasa (21/4/2020), menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi Posko PAM Covid-19 Kabupaten Sumenep Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, 18 April, sekira pukul 22.00 WIB.
Awalnya tim relawan sedang makan malam di warung yang tak jauh dari posko. Rampung makan, tiba-tiba dari belakang ada seorang polisi bernama Ismail, menyambangi mereka dan langsung memukul tiga kali kepala Koordinator Relawan Faiqul Khair dengan senter. Polisi tersebut marah-marah dan meminta Faiqul menghapus foto-foto yang diambilnya.
"Tidak ada alasan yang jelas kenapa anggota Satlantas Polres Sumenep ini meminta foto harus dihapus. Selama ini para relawan terbiasa mengambil foto di lokasi posko sebagai prosedur pendokumentasian kegiatan," ucap Ketua Umum Gusdurian Peduli A’ak Abdullah Al-Kudus.
Peristiwa pemukulan oleh oknum polisi dari Satlantas Polres Sumenep ini langsung dibantah oleh Deddy. Menurutnya tidak ada pemukulan terhadap relawan yang dilakukan anggotanya.
Deddy menilai kedua pihak hanya adu mulut saat relawan memotret situasi di Posko PAM Covid-19 Sumenep sebagai dokumentasi rutin kegiatan.
Deddy mengatakan pemotretan itu diambil ketika personel polisi sedang berganti sif, sehingga salah satu diantara polisi tersebut terlihat beristirahat dan salah seorang relawan diduga memotret secara diam-diam.
"Tidak ada pemukulan seperti dikatakan yang bersangkutan, sebenarnya hanya menegur dan tidak perlu lagi memotret," bantah Deddy.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto