Menuju konten utama

Kapolda NTT Bantah Adanya Sweeping Bagi Pendatang

Setelah penyerangan tujuh siswa SD di Sabu Raijua, pihak kepolisian dikerahkan guna mengendalikan situasi. Mereka pun membantah adanya sweeping terhadap warga pendatang yang ramai tersiar di media sosial.

Kapolda NTT Bantah Adanya Sweeping Bagi Pendatang
Kapolda NTT Brigjen Pol E. Widyo Sunaryo (tengah) didampingi Kapolres Kabupaten Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma (kanan) menunjuk sejumlah barang bukti yang didapat dari pelaku perdagangan manusia saat pembongkaran jaringan Perdagangan Manusia di Kupang, NTT Senin, (22/8). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

tirto.id - Terkait kasus penikaman tujuh siswa di SD Negeri I, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua pada Selasa (13/12/2016) pagi, Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol E Widyo Sunaryo menegaskan tidak ada sweeping terhadap warga pendatang.

"Tidak ada sweeping terhadap warga pendatang sebagaimana ramai tersebar di media sosial," kata jenderal polisi berbintang satu itu sebagaimana diberitakan Antara di Kupang, Rabu (14/12/2016).

Ia mengatakan hal tersebut untuk menepis berita-berita hoax yang dibicarakan di media sosial terkait dengan insiden Selasa pagi di Sabu Raijua tersebut.

Pihaknya bersama Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto serta Kapolres Kupang masih berada di Sabu Raijua untuk mengendalikan situasi di lapangan pascaaksi penyerangan terhadap anak-anak kelas V SD tersebut.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat Sabu Raijua dan NTT secara keseluruhan agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang umumnya cenderung memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.

"Kasus tersebut murni tindak kriminal dan sama sekali tidak ada kaitan dengan SARA [suku, agama, ras, antargolongan]," katanya menegaskan.

Sunaryo menjelaskan, tidak terdapat korban tewas dalam peristiwa tersebut kecuali satu tersangka yang tewas karena dihakimi oleh ratusan massa yang jumlahnya tidak sebanding dgn jumlah polisi dan aparat TNI yang melakukan pengamanan.

Pihak Kepolisian, katanya, saat ini telah mengamankan tujuh rekan tersangka sesama pedagang keliling untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda NTT.

Dia mengimbau, agar dalam menyikapi kejadian ini warga tidak melakukan tindakan anarkis, dan mempercayakan langkah penegakan hukum kepada kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar bisa mengungkapkan motivasi tersangka di balik peristiwa tersebut.

"Kami juga mengimbau agar warga Sabu Raijua tetap menjaga suasana persaudaraan, toleransi, dan kerukunan antarwarga agar terpelihara situasi yang aman dan kondusif terutama dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru," demikian Widyo Suanaryo menyampaikan.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN DI SABU RAIJUA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari