tirto.id - Kartu Indonesia Pintar (KIP) diperuntukkan bagi mahasiswa yang menempuh studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di semua jalur. Lantas, sampai kapan pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTS ditutup?
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Calon penerima tentunya yang memiliki potensi akademik baik, tetapi dengan keterbatasan ekonomi.
Secara umum, KIP Kuliah dapat digunakan untuk jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan kampus terkait.
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTS Ditutup?
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan dua komponen bantuan yaitu bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi terkait. Dengan demikian, penerima KIP tidak perlu membayar uang semesteran atau biaya SPP lainnya.
Adapun bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Kemdiktisaintek berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Pemberiannya terbagi dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.
Bantuan biaya hidup ini diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.
Melansir laman resmi KIP Kuliah, pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTS dibuka mulai 4 Februari 2025. Sementara itu, pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTS ditutup pada 31 Oktober 2025.
Setidaknya, calon mahasiswa masih memilki kesempatan dua hari lagi sejak 29 Oktober 2025 untuk mendaftar KIP Kuliah jalur seleksi mandiri di PTS tujuan.
Sebagai informasi, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Syarat Daftar KIP Kuliah PTS
Mahasiswa baru dapat mendaftar di sejumlah kampus swasta atau PTS di Indonesia menggunakan KIP Kuliah. Namun perlu diperhatikani, tidak semua kampus swasta menerima mahasiswa KIP Kuliah.
Mahasiswa baru dapat mengetahui lebih lanjut daftar kampus swasta yang menerima peserta KIP Kuliah melalui laman KIP Kuliah. Kemudian, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh calon mahasiswa untuk daftar KIP Kuliah PTS tujuan.
Berikut syarat lengkap daftar KIP Kuliah PTS:
- Siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun 2025, 2024, dan 2023 serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki Potensi Akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kecamatan/Desa/Kelurahan.
Kemudian, penerima KIP Kuliah 2025 berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait KIP Kuliah dapat mengakses tautan berikut ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































