Menuju konten utama
Pangan Murah 2021

Kapan Pangan Murah November 2021 Digelar: Syarat dan Cara Dapat

Jadwal pangan murah subsidi digelar November 2021 untuk pemegang kartu KJP, kartu Lansia Jakarta hingga penghuni rusun,

Kapan Pangan Murah November 2021 Digelar: Syarat dan Cara Dapat
Ilustrasi telur ayam. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggulirkan Program Pangan Bersubsidi untuk warga Jakarta. Program ini sebagai wujud intervensi peningkatan aksesibilitas pangan, yakni dengan memberikan subsidi pangan murah agar meningkatkan keterjangkauan ekonomi.

Program Pangan Bersubsidi sudah mulai dilakukan sejak September 2021. Pembukaan pembelian pangan bersubsidi tahun 2021 berbeda tiap bulannya, seperti pada tanggal 1 – 30 September, 4 – 31 Oktober, dan 4 – 30 November.

Program Pangan Bersubsidi didistribusikan di 158 lokasi yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, di antaranya yakni tiga lokasi Meatshop Dharma jaya, satu lokasi Food Station dan sebelas lokasi di Kepulauan Seribu.

Pendaftaran program ini telah dibuka sejak tanggal 23 Agustus 2021, dan dilakukan secara online dengan mengakses laman antriankjp.pasarjaya.co.id. Melalui laman tersebut, penerima manfaat dapat mendaftar tiket antrian, setelah melakukan registrasi, penerima manfaat akan mendapatkan nomor tiket antrian sesuai dengan lokasi dan waktu yang sudah dipilih.

Pengambilan pangan bersubsidi dapat diakukan pada lokasi yang berbeda dengan domisili penerima manfaat. Hal ini tergantung pada kuota lokasi dan waktu yang dipilih ketika melakukan pendaftaran online.

Berdasarkan Pergub Nomor 6 Tahun 2018, terdapat 6 jenis pangan yang akan disubsidi untuk penerima manfaat, seperti dituliskan pada laman SIKP DKI, berikut ini:

1. Subsidi daging sapi paling besar Rp50.000 per kilogram;

2. Subsidi daging ayam paling besar Rp25.000 per ekor atau setara 1 kg;

3. Subsidi telur paling besar Rp15.000 per tray atau setara dengan 1 kg;

4. Subsidi beras paling besar Rp32.500 per pak atau setara dengan 5 kg;

5. Subsidi susu paling besar Rp40.000 per karton atau setara dengan 24 pak dengan isi per pak sebanyak 200 ml;

6. Subsidi ikan paling besar Rp25.000 per pak atau setara dengan 1 kg.

Syarat agar bisa mendapat subsidi pangan murah ini yaitu penerima manfaat dijelaskan dalam laman antriankjp.pasarjaya.co.id adalah sebagai berikut:

1. Penerima KJP Plus;

2. PJLP Gaji maksimal 1,1 UMP dan terdaftar;

3. Penghuni rusun yang sudah ter-reverso;

4. Lansia yang tidak mampu dn terdaftar;

5. Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar;

6. Pekerja atau Buruh ber-KTP DKI dan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar;

7 Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar;

8. Guru Non PNS dan tenaga kependidikan Non PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar.

Program Pangan Bersubsidi yang merupakan bagian ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta.

Pelaksanaan Program Pangan Bersubsidi ini dilakukan oleh DKPKP bekerja sama dengan PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya. Pendistribusian pangan juga dilakukan oleh PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang dan bekerja sama dengan PD Pasar Jaya.

Syarat Pengambilan Bahan Pangan Murah KJP

1. Pengambilan bahan pangan bersubsidi wajib menunjukan kartu vaksin;

2. Pemegang KJP Plus wajib membawa kartu KJP Plus;

3. PJLP penghasiln max 1,1 UMP wajib membawa ATM Bank DKI;

4. Penghuni rusun wajib membawa ATM Bank DKI;

5. Lansia wajib membawa Kartu Lansia Jakarta;

6. Penyandang Disabilitas Wajib Membawa kartu penyandang Disabilitas Jakarta;

7. Pekerja buruh ber-KTP DKI jaakrta maksimal 1,1 UMP dan wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta;

8. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya wajib membawa ATM bank DKI;

9. Guru Non PNS dan tenaga kependidikan non PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP wajib membawa kartu ATM Bank DKI.

Baca juga artikel terkait PANGAN MURAH atau tulisan lainnya dari Nirmala Eka Maharani

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Nirmala Eka Maharani
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Yantina Debora