tirto.id - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan akses bagi warga ibu kota dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK. Lantas, apakah KJP Plus Tahap II cair bulan November 2021 ini dan bagaimana cara ceknya?
Dikutip dari laman kjp.jakarta.go.id, KJP Plus dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Adapun kebutuhan dasar pendidikan yang akan diterima oleh peserta KJP Plus mencakup: seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, serta biaya ekstrakurikuler.
KJP Plus diberikan untuk siswa mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah dan yang sederajat. Mengutip Instagram UPT P4OP, diberikan pula dana bantuan untuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dan Lembaga Kursus Pendidikan (LKP). Besaran pemberian KJP Plus selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Tingkat SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000 per bulan;
- Tingkat SMP/SMPLB/MTs/PKBM sebesar Rp300.000 per bulan;
- Tingkat SMA/SMALB/MA sebesar Rp420.000 per bulan;
- Tingkat SMK adalah Rp450.000 per bulan;
- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan;
- LKP sebesar Rp1.800.000 per semester.
Dana KJP Plus dapat dimanfaatkan siswa untuk menyediakan berbagai keperluan untuk menunjang pendidikan, misalnya pembelian alat tulis, seragam, komputer, makanan bergizi, kacamata, buku penunjang, hingga membeli sepeda.
Penerima KJP Plus juga diberikan fasilitas gratis untuk mengakses TransJakarta, masuk Ancol, masuk museum di wilayah DKI Jakarta, masuk Taman Marga Satwa Ragunan, masuk Monas, dan bisa belanja 6 jenis pangan bersubsidi.
Kapan KJP Plus Bulan November 2021 Cair?
KJP Plus Tahap II tahun 2021 kemungkinan dicairkan bulan November 2021. Menurut jadwal pendataan KJP Plus yang dirilis Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, penetapan data final penerima telah dilakukan 1-13 Oktober 2021.
Tahapan selanjutnya adalah pencairan dana KJP, yang jika merujuk pada tahun 2020 lalu dilaksanakan pada akhir November 2021.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi tanggal pencairan. Informasi terbaru mengenai KJP Plus dapat diakses melalui situs KJP atau melalui akun media sosial resmi milik Pemprov DKI seperti instagram Dinas Pendidikan atau UPT P4OP.
Mekanisme KJP Plus Tahap II tahun 2021 yang dilaksanakan Pemprov DKI menerapkan alur sebagai berikut:
- 13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
- 13-25 September 2021: Calon penerima melengkapi berkas lewat sekolah
- 27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
- 1-13 Oktober 2021: Penetapan data final penerima KJP
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus
Penerimaan KJP Plus dapat dicek melalui situs KJP. Cara melakukan pengecekannya adalah sebagai berikut:
- Buka laman khusus pemeriksaan status penerimaan KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta
- Pilih tahun pencairan
- Pilih tahap pencairan
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Iswara N Raditya