tirto.id - Pemberian bansos berupa stimulus PLN kembali bisa didapatkan bulan November 2021 ini. Diskon biaya listrik melalui stimulus listrik PLN ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2021
Stimulus Listrik diperpanjang sampai Desember 2021. Stimulus listrik ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ini rincian pelanggan yang menerima stimulus listrik bulan ini:
- Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga R1/TR 450 VA
- Diskon 25% untuk pelanggan rumah tangga R1/TR 900 VA
- Pembebasan biaya beban atau abodemen sebesar 50% untuk Pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA (B1/TR 450 VA dan I1/TR 450 VA).
Cara Mendapat Diskon Listrik PLN
Anda dapat mendaftarkan diri melalui stimulus.pln.co.id. Khusus untuk pelanggan listrik prabayar, diskon listrik hanya bisa diperoleh melalui pendaftaran di situs PLN tersebut. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka www.pln.co.id atau langsung akses https://stimulus.pln.co.id
- Pilih memilih opsi Stimulus Covid-19 (Diskon)
- Masukkan data yang diminta, mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, dan daya listrik yang digunakan
- Diskon token listrik akan muncul di kolom keterangan
- Isikan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang terdaftar.
Sementara, untuk pelanggan listrik pascabayar, diskon listrik tidak didapatkan dengan memasukkan token, melainkan langsung dipotong dari jumlah tagihannya.
Cek Penerima Stimulus Listrik PLN November 2021
Apakah Anda termasuk penerima stimulus PLN November 2021?
Anda dapat memanfaatkan PLN Mobile untuk melihat apakah mereka termasuk penerima diskon listrik atau tidak. Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan plat merah itu, dapat diunduh secara gratis melaluiGoogle Play StoredanApp Store.
Cara cek penerima stimulus listrik PLN pada bulan Oktober 2021 melalui aplikasi PLN Mobile:
- Download dan install PLN Mobile di Android atau IOS
- Setelah berhasil, buka Aplikasi PLN Mobile
- Lalu, pilih Menu "Info Stimulus"
- Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meter
- Selanjutnya, klik "kirim".
Editor: Yantina Debora