tirto.id - Sejumlah bantuan sosial (bansos) pemerintah dari berbagai program akan cair di bulan November 2021. Tidak hanya berupa bantuan tunai, ada pula dalam wujud bantuan kuota data.
Setidaknya ada lima bansos yang kemungkinan mencairkan bantuannya. Jenisnya adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP), bansos PKH Kemensos, stimulus PLN, Kartu Prakerja, dan bantuan kuota data Kemdikbud.
Berikut ini penjelasan bansos tersebut:
1. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
KJP adalah bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pelajar dari tingkat sekolah dasar/sederajat hingga sekolah menengah/sederajat.
Pelajar yang bersekolah di sekolah negeri dan swasta berpeluang menjadi penerima meski berbeda dalam besaran dana yang dberikan.
Dana KJP akan disalurkan melalui rekening Bank DKI milik penerima. Dana bisa ditarik tunai untuk membeli berbagai kebutuhan pelajar hingga sebagai uang saku atau transport. Dana yang belum digunakan tidak akan hilang.
Ringkasan besaran dana KJP per bulan seperti dikutip dari situs KJP Jakarta sebagai berikut:
- SD/MI/SDLB: Alokasi Rp250 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130 ribu
- SMP/MTs/SMPLB: Alokasi Rp300 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170 ribu
- SMA/MA/SMALB: Alokasi Rp420 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290 ribu
- SMK: Alokasi Rp450 ribu. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240ribu
- KBM: Alokasi Rp300 ribu
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin dari tiga komponen yaitu komponen kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini), komponen pendidikan (anak SD - SMA/sederajat), dan komponen kesejahteraan sosial (lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat).
Besaran bansos tunai yang diterima masing-masing penerima manfaat berlainan.
Dikutip dari laman PKH Kemensos, November 2021 menjadi salah satu bulan penyaluran bansos tahap ke-4.
Cara mengecek apakah seseorang menjadi penerima manfaat bansos PKH bisa mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya adalah:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik kode Captcha
- Klik "Cari Data"
Stimulus PLN merupakan bantuan pemotongan pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dan UMKM. Mengutip instagram PLN besaran stimulus ini adalah:
- Diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga R1/TR 450 VA
- Diskon 25 persen bagi pelanggan rumah tangga R1/TR 900 VA
- Pembebasan biaya beban (abonemen) 50 persen bagi pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA (B1/TR 450 VA dan I1/TR 450 VA).
4. Kartu Prakerja Gelombang 22
Mengutip instagram Prakerja, program Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka.
Prakerja memberikan kesempatan bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan diri dengan berbagai pelatihan yang bisa dipilih sesuai minat.
Diberikan dana virtual senilai Rp1 juta untuk membeli dan mengikuti pelatihan selama periode pelatihan.
Setelah lulus satu jenis pelatihan dan mendapat sertifikat, peserta memperoleh insentif selama empat bulan dengan besaran Rp600 ribu per bulannya. Insentif dikirim ke e-wallet atau rekening sesuai pilihan peserta.
Cara mengikuti program ini bisa mengakses https://www.prakerja.go.id lalu melakukan pendaftaran dan mengisi survey.
Setelah dilakukan peninjauan oleh tim Prakerja, hasil lolos-tidaknya disampaikan melalui akun Prakerja masing-masing.
5. Kuota internet Kemdikbud
Kemdikbud akan mendistribusikan kembali bantuan kuota data internet untuk periode September - November 2021. Bantuan ini untuk melancarkan kegiatan pendidikan karena terdampak pandemi Covid-19.
Jumlah kuota data yang diberikan per bulannya yaitu:
- Siswa PAUD 7GB
- Siswa sekolah dasar dan menengah 10GB
- Pendidik di jenjang PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah 12GB
- Dosen dan mahasiswa 15 GB
Namun, paket data ini tidak bisa dipakai mengakses situs yang diblokir Kemkominfo, beserta daftar laman dan aplikasi yang tertera pada tautan https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Penerima bantuan paket internet ditetapkan berdasarkan pengajuan SPTJM yang sudah melalui verifikasi dan validasi.
Untuk jenjang sekolah dasar dan menengah, data diverval di laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id. Bagi jenjang pendidikan tinggi data diverval melalui https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno