tirto.id - Bantuan sosial (bansos) yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos dan KJP Plus akan disalurkan pemerintah sepanjang November 2021. Pengecekan bansos dapat dilakukan hanya dengan bermodal KTP. Penerima bansos tahun ini telah diberikan satu akses pengecekan bansos kapanpun dan dimanapun.
Besaran BPNT dan Pemanfaatannya
Dilansir dari laman resmi PKH Kemensos, nilai bantuan sembako atau BPNT yakni sejumlah Rp200.000,- per bulan per kartu keluarga. Penyaluran BPNT dilakukan melalui perbankan dan agen yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Beberapa bahan pangan yang dapat dibelanjakan, misalnya:
- Karbohidrat yang meliputi: beras, jagung, pipilan, maupun sagu
- Protein hewani, misalnya: telur, daging aya, daging sapi, atau ikan segar
- Protein nabati, seperti: kacang-kacangan, tahu ataupun tempe
- Sumber vitamin dan mineral, misalnya: sayur-sayuran ataupun buah-buahan.
Besaran KJP Plus dan Pemanfaatannya
Sementara itu, program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi warga ibu kota dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK. Dilansir dari laman KJP Plus, bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk dibelanjakan di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Laman resmi KJP Plus menyebutkan bahwa bantuan KJP Plus dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan siswa untuk menunjang pendidikan mereka, sepeti:pembelian alat tulis dan seragam, komputer, makanan bergizi, buku penunjang, hingga membeli sepeda.
Besaran nilai KJP Plus yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan status sekolah. Berikut penjabaran dari masing-masing nilai bantuan KJP Plus yang akan diterima siswa.
- Jenjang SD/MI/SDLB sejumlah Rp250.000,-
- Jenjang SMP/mts/SMPLB sejumlah Rp300.000,-
- Jenjang SMA/MA/SMALB sejumlah Rp420.000,-
- Jenjang SMK sejumlah Rp450.000,-
Cara Cek Bansos BPNT
Pengecekan penerima BPNT saat ini dapat dilakukan secara daring. Melalui sistem Cek Bansos Kemensos, Anda dapat mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
- Anda perlu masuk laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda di kolom yang telah tersedia
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Terakhir, klik tombol “Cari Data”.
Sama halnya pada pengecekan penerimaan BPNT yang dapat dilakukan secara online, penerimaan KJP Plus juga dapat dicek secara online, berikut cara pengecekannya:
- Buka laman khusus pemeriksaan status penerimaan KJP di laman kjp.jakarta.go.id
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta
- Pilih tahun pencairan.
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Yulaika Ramadhani