tirto.id - Masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Buku Nasional pada Rabu, 17 Mei 2023 mendatang.
Hari Buku Nasional (Harbuknas) menjadi salah satu peringatan saban tahun di Indonesia yang diselenggarakan sejak 17 Mei 2002 silam.
Harbuknas merupakan peringatan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membaca buku, terlebih mengatasi buta huruf. Dalam sejarahnya, Harbuknas pertama kali dicetuskan Abdul Malik Fadjar selaku Menteri Pendidikan Indonesia dari Kabinet Gotong Royong (2001-2004).
Sejarah Harbuknas di Indonesia
Tujuan yang dibawa Abdul Malik dalam usulan Harbuknas adalah meningkatkan minat baca masyarakat serta penjualan buku. Tercatat pada waktu tersebut, jumlah penjualan buku di Indonesia begitu rendah dibanding negara-negara Asia lain seperti Jepang dan Cina.
Indonesia baru mampu melakukan pencetakan dengan jumlah rata-rata buku per tahun mencapai 18 ribu judul. Begitu jauh dari keberadaan Cina dan Jepang yang mencapai 40 ribu hingga 140 ribu judul buku per tahun.
Kemudian jumlah angka melek huruf di Indonesia pada 2002 hanya 87,9 persen untuk orang dewasa usia 15 tahun ke atas. UNESCO mengungkapkan bahwa jumlah angka melek huruf Indonesia tersebut jauh lebih rendah dibanding Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Kondisi minat baca masyarakat Indonesia sebelum 2002 terbilang memprihatinkan, mengingat literasi sebagai modal dasar bangsa untuk berkembang. Dari keresahan ini, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam kelompok pecinta buku melakukan gerakan untuk meningkatkan budaya membaca.
Puncak pada 2002, tanggal 17 Mei ditetapkan sebagai Hari Buku Nasional saban tahun. Pemilihan tanggal 17 Mei sesuai dengan waktu berdirinya Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia pada 17 Mei 1980 silam.
Cara Merayakan Hari Buku Nasional 2023
Perayaan Harbuknas 2023 akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Mei 2023 mendatang. Harbuknas 2023 dapat dirayakan dengan beberapa kegiatan di antaranya sebagai berikut:
- Menyempatkan diri membeli buku baru atau membaca ulang buku favorit yang sudah dimiliki.
- Menyempatkan waktu untuk membeli buku baru atau membaca kembali buku favorit di perpustakaan atau milik sendiri.
- Mengunjungi perpustakaan kota atau nasional.
- Mendonasikan buku bekas layak baca ke perpustakaan lokal, taman baca, sekolah, atau lembaga penghimpun donasi buku.
- Meramaikan media sosial dengan gambar, pesan, dan kampanye terkait budaya membaca buku.
Editor: Yulaika Ramadhani