tirto.id - Pada April 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan tiga program bantuan sosial utama, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah merancang ketiga program ini untuk mendukung masyarakat dengan pendapatan rendah, memperkuat ketahanan pangan, serta menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Kemensos menyalurkan bantuan ini secara bertahap, menyesuaikan dengan jadwal nasional dan kesiapan masing-masing daerah. Umumnya, BPNT cair setiap bulan, sementara PKH dan PIP memiliki jadwal pencairan yang terstruktur dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Untuk April 2025, pencairan bantuan ini diperkirakan berlangsung dari awal hingga akhir bulan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bansos BPNT April 2025 Kapan Cair?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang rutin dicairkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada bulan Februari 2025, pencairan dilakukan pada tanggal 25 sekaligus merapel dana untuk bulan Januari. Sementara itu, penyaluran Maret 2025 berlangsung secara terpisah hingga akhir bulan. Pola ini menunjukkan bahwa pencairan BPNT cenderung dilakukan menjelang akhir bulan.
Mengacu pada pola yang sama, BPNT untuk April 2025 diperkirakan cair antara tanggal 25 hingga 30 April. Selain menyesuaikan pola sebelumnya, pemerintah juga mempertimbangkan momen Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada awal bulan. Oleh karena itu, beberapa wilayah kemungkinan telah menerima pencairan lebih awal sebelum hari raya, sementara sisanya akan mendapatkan bantuan di akhir bulan.
Perlu dicatat bahwa waktu pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan sistem distribusi dan koordinasi dengan bank penyalur seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek saldo KKS dan memperhatikan informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah guna memastikan dana telah masuk.
Bansos PKH April 2025 Kapan Cair?
Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Berdasarkan jadwal tahap pertama yang dimulai awal Maret, sebagian besar penerima telah mendapatkan bantuan sejak 10 Maret 2025. Maka, untuk tahap kedua, pencairan diperkirakan sekitar tanggal 10 April 2025.
Penyesuaian jadwal ini juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah biasanya mempercepat penyaluran bansos menjelang hari besar tersebut guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan demikian, pencairan PKH pada April 2025 kemungkinan besar juga akan dipercepat.
Jadwal pencairan tetap bisa berbeda-beda di setiap daerah. Hal ini bergantung pada kesiapan administrasi, sistem distribusi, serta kebijakan penyalur di wilayah masing-masing. Untuk memastikan status pencairan, masyarakat dapat memeriksa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos.
PIP April 2025 Kapan Cair?
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025 akan mulai disalurkan pada 10 April, khusus bagi siswa di jenjang akhir pendidikan seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA dan SMK. Bantuan ini menyasar lebih dari 2,6 juta siswa dengan rincian 938.160 siswa SD, 911.625 siswa SMP, 399.260 siswa SMA, dan 442.698 siswa SMK. Pencairan dapat dilakukan melalui teller bank atau mesin ATM menggunakan buku tabungan dan kartu debit.
Untuk siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi oleh orang tua atau wali guna memastikan dana diterima dan dimanfaatkan sesuai aturan. Penting untuk diketahui bahwa dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun, dan penggunaannya ditujukan khusus untuk keperluan pendidikan seperti pembelian alat tulis, buku, seragam, sepatu, tas, dan biaya transportasi ke sekolah.
Pemerintah menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan ini secara bijak agar tujuan utama program, yaitu mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, dapat tercapai dengan optimal. Orang tua dan siswa dihimbau untuk selalu mengecek informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan prosedur penarikan dana.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra