Menuju konten utama

Kantor Pos Pencairan BSU Terdekat di Bandung, Bekasi, Bogor

BSU 2025 cair di Kantor Pos Bandung, Bekasi, dan Bogor mulai Juli. Cek lokasi, jam buka, dan syarat pencairan sebelum 31 Juli 2025.

Kantor Pos Pencairan BSU Terdekat di Bandung, Bekasi, Bogor
Petugas Kantor Pos Indonesia mendokumentasikan data dan uang penerima bantuan saat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos Indonesia Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). Menurut Kementerian Ketenagakerjaan hingga 15 Juli 2025, Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 13.189.660 orang pekerja dari total 15 juta penerima. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak sejak pada hari Kamis, 3 Juli 2025.

Pencarian BSU tersebut di antaranya Kabupaten Bandung, Bekasi, dan Bogor. Di beberapa wilayah, proses pencairan bahkan dimulai lebih awal sejak 15 Juli 2025,

Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan dengan mengunjungi situs BSU Kemnaker, BSU BPJS Ketenagakerjaan, ataupun dapat dengan mudah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Setelah itu, Anda dapat mengambil dana BSU melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebelum Anda tiba di Kantor Pos, pastikan beberapa persyaratan untuk mencairkan BSU tahun ini dibawa, yakni di antaranya e-KTP asli dan kode QR BSU Digital.

Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.

Diketahui, program ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi, yang mana merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan Pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Kantor Pos Pencairan BSU Terdekat di Bandung, Bekasi, dan Bogor

Secara umum, jam layanan pencairan BSU di Kantor Pos dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.

1. Kantor Pos Pencairan BSU Terdekat di Bandung

Kantor Pos BSU di Bandung ada kantor utama dan cabang. Pada kantor utamanya yaitu berlokasi di Jalan Asia Afrika No.49. Jam operasional dibuka mulai pukul 08.00-20.00 WIB.

Sementara kantor cabang diantaranya di cabang Cilaki, Buah Batu, Supratman, Sukaluyu, Sarijadi, Gegerkalong, Sukamenak, Kiaracondong, Lembang, Cijagra, dan Cihapit. Belasan cabang ini dibuka jam operasional mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Namun, ada beberapa dikantor pos cabang sampai pukul 13.00 WIB.

2. Kantor Pos Pencairan BSU Terdekat di Bekasi

Terdapat kantor utama dan cabang. Pada kantor utamanya yaitu berlokasi di Jl. Lapangan Multiguna No. 7 Margahayu Bekasi Timur. Jam operasional dibuka mulai pukul 08.00-20.00 WIB.

Sementara kantor cabang ada di cabang Cikarang. Di wilayah ini terdapat beberapa layanan yakni:

  • Kantor Pusat Cikarang
  • Kantor Pos Tambun
  • Kantor Pos Cibitung
  • Kantor Pos Setu
  • Kantor Pos Cikarang Utara
  • Kantor Pos lemah Abang
  • Kantor Pos Lippo
  • Kantor Pos Cibarusah
  • Kantor POS Kedung Waringin
  • Kantor Pos Pebayuran
  • Kantor Pos Tambelang
  • Kantor Pos Cabang Bungin
  • Kantor Pos Muara Gembong
  • Kantor Pos Sukatani
  • Kantor Pos Bantargebang.

3. Kantor Pos Pencairan BSU Terdekat di Bogor

Terdapat kantor utama dan cabang. Pada kantor utamanya yaitu berlokasi Kantor Pos Bogor Selatan. Sementara kantor cabangnya berlokasi di Ciawi, Sukasari, dan Tanahsareal.

Baik kantor utama maupun cabang untuk jam operasionalnya, yakni pada Senin-Jumat dibuka pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu dimulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Kapan Terakhir Pengambilan BSU di Kantor Pos Bandung, Bekasi, Bogor?

Batas akhir pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos seluruh Indonesia termasuk wilayah Bandung, Bekasi, dan Bogor adalah 31 Juli 2025.

Setelah tanggal tersebut, dana BSU yang belum diambil akan dikembalikan ke kas negara dan dianggap hangus, sehingga masyarakat diminta tidak menunda pencairan.

Baca juga artikel terkait BSU atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dipna Videlia Putsanra