Menuju konten utama

Kanker Darah: Selain Saudara Juga Bisa Donor untuk Pasien Leukemia

"Ada dua tipe, sel punca dari tubuh sendiri dan dari orang lain. Yang paling cocok biasanya dari saudara, kakak atau adik. Kalau tidak ada yang cocok, bisa dari yang lain."

Kanker Darah: Selain Saudara Juga Bisa Donor untuk Pasien Leukemia
Ilustrasi Kemoterapi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Leukemia atau kanker darah adalah jenis kanker yang paling banyak menyerang anak-anak di seluruh dunia termasuk di Indonesia, disusul kemudian oleh kanker mata atau retinoblastoma dan kanker kelenjar.

Pengobatan untuk kanker darah identik dengan transplatasi sumsum tulang belakang yang biasanya didonorkan anggota keluarga untuk pasien. Namun ternyata, orang lain juga bisa menjadi pendonor untuk pasien.

Menurut Dr. Lim ZiYi, Konsultan Senior Hematologi Parkway Cancer Centre (PCC), pasien bisa mendapatkan sel punca dari donor yang tidak punya hubungan darah dengannya. Selain itu, pasien ternyata juga bisa mendapatkan sel punca hematopoetik dari stok darah tali pusat yang tersimpan di bank darah tali pusat.

Transplantasi sel punca (stem cell) alogenik ini dikenal sebagai langkah perawatan paling efektif untuk mengobati kanker darah. Prosesnya dimulai dengan sel sumsum tulang belakang yang sehat diambil dari pendonor, lalu ditanamkan pada pasien kanker.

"Ada dua tipe, sel punca dari tubuh sendiri dan dari orang lain. Yang paling cocok biasanya dari saudara, kakak atau adik. Kalau tidak ada yang cocok, bisa dari yang lain," jelas Konsultan Hematologi Parkway Cancer Centre (PCC) Singapura Dr. Colin Phipps Diong dalam temu wartawan di Jakarta, Kamis (7/9/2018) sebagaimana dilaporkan Antara.

Kanker darah atau leukemia adalah kanker yang menyerang sel-sel darah putih atau leukosit.

Pada kondisi normal, leukosit akan berkembang secara teratur di saat tubuh membutuhkannya untuk memberantas infeksi yang muncul. Ketika terjadi kanker darah, fungsi ini tidak berjalan.

Sumsum tulang akan memproduksi sel-sel darah putih yang abnormal, tidak dapat berfungsi dengan baik, dan secara berlebihan. Akibatnya, akan terjadi penumpukan leukosit dalam sumsum tulang, sehingga sel-sel darah yang sehat akan berkurang dan fungsinya menjadi terganggu.

Dilansir dari Be The Match secara umum orang yang boleh mendonorkan sumsum tulang belakangnya untuk pasien kanker darah adalah, berusia antara 18-44 tahun, memiliki angka BMI maksimal 40, tidak memiliki penyakit autoimun, tidak memiliki penyakit atau kelainan darah.

Selain itu, pendonor juga tidak boleh mengidap HIV/AIDS, sirosis, hepatitis B atau C kronis, tidak memiliki penyakit jantung, termasuk riwayat stroke, tidak memiliki penyakit ginjal kronis.

Orang yang memiliki riwayat kekambuhan epilepsi lebih dari satu kali dalam satu tahun juga tidak diperbolehkan menjadi pendonor.

Selain itu, pendonor juga tidak sedang hamil, tidak mengidap tuberkulosis aktif dalam dua tahun belakang, tidak memiliki masalah nyeri kronis pada tulang, punggung, pinggul, atau tulang belakang yang menghambat aktivitas atau yang perlu obat resep/terapi fisik rutin, serta belum pernah sama sekali menjadi pendonor jantung, paru, ginjal, atau sel induk darah.

Baca juga artikel terkait KANKER DARAH atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani