tirto.id - Kalender yang menginformasikan kapan Kamis Pahing di sepanjang tahun, dari Januari hingga Desember 2024 ini kerap dicari, menyusul beberapa tradisi yang dilakukan pada hari pasaran ini.
Kamis Pahing menjadi hari yang istimewa bagi warga Yogyakarta. Sebab di waktu tersebut, para penduduk terutama pegawai negeri hingga pelajar memakai busana adat khas daerah Yogyakarta untuk beraktivitas di kantor sampai sekolah. Berikut ini kalender Kamis Pahing selama tahun 2024.
Penggunaan pakaian adat setiap Kamis Pahing di Yogyakarta diatur salah satunya melalui Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas.
Jadwal Kamis Pahing Bulan Ini, Januari-Desember 2024
Berikut ini kalender Kamis Pahing selama tahun 2024 yang dapat digunakan warga Yogyakarta sebagai penanda penggunaan pakaian adat:
- Kamis Pahing bulan Januari jatuh pada tanggal: 11 Januari 2024
- Kamis Pahing bulan Februari jatuh pada tanggal: 15 Februari 2024
- Kamis Pahing bulan Maret jatuh pada tanggal: 21 Maret 2024
- Kamis Pahing bulan April jatuh pada tanggal: 25 April 2024
- Kamis Pahing bulan Mei jatuh pada tanggal: 30 Mei 2024
- Kamis Pahing bulan Juni jatuh pada tanggal: tidak ada
- Kamis Pahing bulan Juli jatuh pada tanggal: 4 Juli 2024
- Kamis Pahing bulan Agustus jatuh pada tanggal: 8 Agustus 2024
- Kamis Pahing bulan September jatuh pada tanggal: 12 September 2024
- Kamis Pahing bulan Oktober jatuh pada tanggal: 17 Oktober 2024
- Kamis Pahing bulan November jatuh pada tanggal: 21 November 2024
- Kamis Pahing bulan Desember jatuh pada tanggal: 26 Desember 2024
Ketentuan penggunaan Pakaian Adat Kamis Pahing di Yogyakarta
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pakai tradisional Jawa Yogyakarta berfungsi sebagai salah satu identitas pegawai dalam rangka penguatan kebudayaan. Adapun ketentuan penggunaan pakaian adat Kamis Pahing di Yogyakarta sebagai berikut:
1. Pegawai Laki-laki:
- Baju surjan (takwa) bahan dasar lurik dengan corak yang tidak digunakan abdi dalem atau warna polos
- Blangkon gaya yogyakarta batik cap atau tulis
- Kain atau jarik batik motif Yogyakarta yang diwiru biasa
- Lonthong atau sabuk bahan satin polos
- Kamus atau epek
- Memakai keris atau dhuwung
- Memakai selop atau canela.
- Baju kebaya tangkepan dengan bahan dasar lurik atau warna polos
- Kain atau jarik batik motif Yogyakarta yang diwiru biasa
- Menggunakan gelung tekuk tanpa asesoris atau jilbab bagi muslimah
- Memakai selop atau canela.
1. Pegawai Laki-laki:
- Baju surjan motif kembang atau surjan sembagi
- Semua jenis kain atau jarik kebesaran yang dipakai Sultan/Gusti Kanjeng Ratu dan Adipati/Gusti Kanjeng Bendara serta Pangeran berdasarkan dhawuh dalem
- Lonthong atau sabuk cinde
2. Pegawai Perempuan:
- Baju kebaya tangkepan bludiran
- Semua jenis kain atau jarik kebesaran yang dipakai Sultan/Adipati/Gusti Kanjeng Ratu dan Adipati/Gusti Kanjeng Bendara.
Selain Kamis Pahing, pakaian tradisional Jawa Yogyakarta juga digunakan pada tanggal dan hari tertentu sebagai berikut:
- Peringatan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat
- Peringatan pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
- Peringatan berdirinya Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
- Penerimaan gunungan dari Kasultanan bertepatan dengan hari peringatan Maulud Nabi Muhammad Saw
- Penerimaan gunungan dari Kasultanan bertepatan dengan Hari Raya Idhul Fitri
- Penerimaan gunungan dari Kasultanan bertepatan dengan Hari Raya Idhul Adha.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani