tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana hanya melaporkan satu rekening dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, Reihana memiliki rekening lain untuk menampung kekayaannya.
"Ada enam (rekening), yang dilaporkan satu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Kamis, (11/5/2023).
Pahala menuturkan hal ini sudah pernah diklarifikasi kepada Reihana pada 2021 lalu, namun perbuatan yang sama terulang kembali pada tahun 2023.
"Ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu kok gak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," ujar Pahala.
Temuan ini pun lalu dikonfirmasi ke Reihana dalam pemanggilan pada Senin, 8 Mei 2023 lalu. Namun, Reihana mengaku tidak mengetahui jika 5 rekeningnya tak dilaporkan secara lengkap, lantaran LHKPN itu diisi oleh stafnya.
"Jadi kalau ditanya (Reihana jawab) 'staf saya, staf saya (yang mengisi LHKPN)'. Jadi itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab," kata Pahala.
Sebelumnya, Deputi Bagian Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sempat menyebut bahwa pihaknya mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan LHKPN Reihana. Pasalnya, harta yang dicatat akan dinilai terlalu sedikit jika dibandingkan dengan profil Reihana.
"Iya [ada kejanggalan]. Hartanya terlalu sedikit," kata Pahala, Selasa, 2 Mei 2023.
Diketahui, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp2,7 miliar.
Harta yang dicatatkan Reihana terdiri dari berbagai bentuk mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas atau yang setara, dan harta bergerak lainnya mulai dari tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah seluas di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah seluas di Lampung Selatan yang bernilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.
Kendaraan berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000 (hadiah), toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000 (hasil sendiri), mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta (hasil sendiri).
Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.
Baru-baru ini, Reihana tengah menjadi sorotan publik karena disebut-sebut telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Ia juga menjadi bulan-bulanan warganet saat kedapatan mengenakan tas Hermes yang bernilai sekitar Rp200 juta dalam sebuah acara.
Terkait LHKPN, Reihana telah memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi pada Senin, 8 Mei 2023 lalu. Namun ia menolak berkomentar apapun pasca dilakukannya proses klarifikasi tersebut.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat