tirto.id - Gunung Merapi hari ini, 13 Desember 2021 mengalami 45 kali gempa guguran, 2 kali gempa hembusan dan 1 kali gempa hybrid/fase banyak. Peristiwa itu terjadi berdasarkan pengamatan pukul 06.00-12.00 WIB.
Laman resmi magma.esdm.go.id melaporkan, sampai saat ini gunung api yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu masih berstatus Siaga Level III.
Masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya serta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi.
Aktivitas Gunung Merapi
Gunung Api Merapi terletak di Kab/Kota Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan posisi geografis di Latitude -7.542°LU, Longitude 110.442°BT dan memiliki ketinggian 2968 mdpl.
Pengamatan Visual
Gunung api tertutup Kabut 0-II hingga tertutup Kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati. Cuaca berawan hingga mendung, angin lemah ke arah timur dan barat.
Klimatologi
Cuaca berawan hingga mendung, angin lemah ke arah timur dan barat. Suhu udara sekitar 21-28°C. Kelembaban 71-89%. Tekanan udara 627-716 mmHg.
Pengamatan Kegempaan
- 45 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-14 mm dan lama gempa 20.7-156.8 detik.
- 2 kali gempa hembusan dengan amplitudo 3-5 mm, dan lama gempa 15.9-17 detik.
- 1 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3 mm, S-P 0.76 detik dan lama gempa 8.1 detik.
Rekomendasi
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Iswara N Raditya