Menuju konten utama
Penyerangan Hakim PN Jakpus

Juru Bicara Tomy Winata: Tidak Ada Perintah Serang Hakim!

Anggota tim komunikasi Tomy Winata, Hanna Lilies mengaku kaget dengan tindakan Desrizal Abelaide Chaniago yang melakukan penyerangan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara Tomy Winata: Tidak Ada Perintah Serang Hakim!
Ilustrasi pemukulan seorang pria. FOTO/Istockphoto.

tirto.id - Anggota tim komunikasi Tomy Winata, Hanna Lilies mengaku kaget dengan tindakan Desrizal Abelaide Chaniago yang melakukan penyerangan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sepengetahuan Hanna dan Tomy, Desrizal biasanya bersikap tenang. Dia juga menampik apabila ada spekulasi bahwa Desrizal melakukan itu karena takut pada desakan Tomy untuk memenangkan kasus itu.

"Nggak ada [tekanan]," kata Hanna kepada Tirto, Jumat (19/7/2019). "Bapak [Tomy] lagi di luar negeri nggak tahu juga sama sekali."

Hanna kemudian menyebut Tomy meminta maaf atas kelakuan pengacaranya. Sampai sekarang Hanna tak tahu motif penyerangan Desrizal terhadap Hakim PN Jakpus.

"Bapak bahkan tanya saya berkali-kali, 'apa benar itu?' Terus terang ini," tegasnya.

Kasus ini berawal dari pembacaan putusan oleh majelis hakim untuk kasus wanprestasi Tomy Winata dengan PT Geria Wijaya Prestige. Awalnya, pembacaan putusan baru masuk pada bagian pertimbangan petitum pihak TW digugat. Karena tidak terima, kemudian Desrizal maju ke depan majelis hakim.

"Kuasa pihak TW selaku penggugat inisial D berdiri dari kursi kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang bacakan pertimbangan putusan dan tarik ikat pinggang dan tali itu digunakan oleh pelaku D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," kata Humas PN Jakpus, Makmur kepada wartawan di PN Jakpus, kemarin.

Akibat serangan itu, ketua majelis hakim berinisial HS terluka di bagian dahi. Sedangkan hakim berinisial DB juga sempat kena serangan. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku kemudian diamankan polisi.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYERANGAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri