tirto.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan karya jurnalistik terbaik tentang hak asasi manusia (HAM) kepada tiga jurnalis. Irwan Syambudi, jurnalis Tirto, menjadi juara dua dalam lomba tersebut.
"Ada tiga liputan berdasarkan seleksi kami yang kualitas berita jurnalismenya punya perspektif yang baik dalam perspektif HAM, ditulis dengan standar jurnalisme yang baik," Kata Ketua AJI Abdul Manan di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Juri menilai laporan Irwan menceritakan secara komprehensif tentang pelarangan upacara keagamaan di Bantul, Yogyakarta. Tulisan dinilai menggunakan pendekatan objektif dan menjelaskan tentang tekanan yang dialami warga saat menjalankan ibadah.
"Ini mengingatkan kita tentang bagaimana kebebasan beragama diatur dalam undang-undang dan konstitusi pada praktiknya tidak mudah," Kata Manan.
Mendapat penghargaan ini, Irwan berharap jurnalis dapat perlindungan dari kekerasan dan represi sehingga bisa menghasilkan liputan yang bermutu.
"Penghargaan ini semoga selalu memotivasi saya untuk memberikan karya jurnalisme yang bermutu," kata Irwan.
Juara pertama penghargaan karya jurnalistik terbaik tentang HAM jatuh kepada laporan BBC Indonesia tentang orang-orang yang dituduh PKI dan diberi tugas untuk mengeksekusi di rovinsi NTT. Laporan tersebut dibuat oleh Callista Wijaya dan Dwiki Marta.
Lalu juara tiga yakni cerita tentang keluarga Mary Jane yang ditulis Agung Jamil dari Solopos. Laporan tersebut membahas liku-liku Mary Jane jelang hukuman mati. AJI mengapresiasi karena laporan tersebut mengulik kembali soal praktik hukuman mati.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan