tirto.id - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) menjadi alarm keras bagi pendidikan Indonesia.
Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, kasus pelecehan seksual di FHUI bukan hanya sekedar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas.
"Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum," ujar Ubaid dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
JPPI mencatat, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam kurun Januari hingga Maret 2026. Ubaid memandang angka ini menunjukkan bahwa kekerasan telah menjadi fenomena sistemik.
Dari total kasus tersebut, mayoritas terjadi di sekolah dengan porsi 71 persen. Sementara itu, perguruan tinggi menyumbang 11 persen, pesantren 9 persen, pendidikan non-formal 6 persen, dan madrasah 3 persen.
"Jika digabungkan, pendidikan berbasis agama (pesantren dan madrasah) menyumbang 12%, yang menunjukkan bahwa tidak ada satu pun ekosistem pendidikan yang benar-benar aman dari kekerasan," papar Ubaid.
Jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual sebesar 46 persen, disusul kekerasan fisik 34 persen, perundungan 19 persen, kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen, dan kekerasan psikis 2 persen.
Lebih jauh, JPPI mendesak pemerintah, termasuk Kementerian Pendidikan dan lembaga terkait, untuk segera menetapkan status darurat kekerasan di dunia pendidikan. JPPI juga mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan, audit menyeluruh terhadap perlindunan peserta didik, serta penindakan tegas tanpa kompromi terhadap pelaku.
"Pemerintah jangan hanya bikin peraturan, lalu diam. Tapa langkah serius dan sistemik, kekerasan akan terus berulang dan merusak masa depan generasi muda. Pendidikan tidak boleh menjadi rang yang menakutkan. la harus kembali menjadi tempat paling aman untuk tumbuh, belajar, dan bermartabat" pungkas Ubaid.
JPPI menegaskan, pendidikan harus kembali menjadi ruang aman dan inklusif, bukan tempat yang justru menimbulkan rasa takut bagi pelajar dan mahasiswa.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































