Menuju konten utama

JPO di Tol JORR KM 34 Tertabrak Truk Trailer

“Saat ini petugas dari PT JLJ dan pihak kepolisian tengah melakukan proses evakuasi untuk trailer.”

JPO di Tol JORR KM 34 Tertabrak Truk Trailer
Ilustrasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Truk trailer over dimension menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) KM 34 arah Pondok Indah-Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR). Adapun truk yang dikemudikan Adi Haryadi (40 tahun) itu menabrak jembatan penyeberangan pada Kamis (28/6/2018) kemarin pukul 14.05 WIB.

Benturan yang disebabkan kecelakaan tersebut menyebabkan struktur jembatan rusak. Pasalnya truk trailer yang mengangkut alat-alat bor milik perusahaan pertambangan PT Haliburton itu tepat mengenai pipa jembatan.

“Saat ini petugas dari PT Jalan tol Lingkar luar Jakarta (PT JLJ) dan pihak kepolisian tengah melakukan proses evakuasi untuk trailer,” kata Kasubag Humas PT JLJ Puji Astuti melalui keterangan resminya pada Kamis (28/6/2018).

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Puji mengungkapkan dua kendaraan yang sedang melintas sempat terkena serpihan pipa jembatan namun sudah selesai ditangani.

Terkait kelancaran lalu lintas di tol JORR sendiri, Puji mengatakan lajur di bahu jalan dan lajur 1 sempat ditutup untuk dibersihkan dari material serpihan jembatan. Sementara lajur 2 dan 3 dapat dilewati. Puji mengklaim kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian terpantau padat.

Sebagai bentuk penanganan darurat, jembatan penyeberangan yang rusak itu bakal dibuatkan penyangga sementara pada median jalan. Untuk rencana perbaikannya sendiri, PT JLJ akan mengevaluasi peristiwa ini terlebih dahulu serta melakukan penelitian lebih rinci dengan instansi terkait.

“Terkait dengan truk yang memiliki over dimension lebih lanjut ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk kelancaran lalu lintas di jalan tol, PT JLJ akan menyiagakan petugas di lapangan agar lalu lintas tetap aman dan lancar,” jelas Puji.

Mengacu pada informasi yang dihimpun PT JLJ, truk dengan nomor polisi B 9243 UYX tersebut merupakan kendaraan dari PT Selog (Serasi Logistik Indonesia). Perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi dan pengangkutan barang itu tercatat berkantor di kawasan KBN Marunda, Jakarta Utara.

“PT JLJ memperingatkan dengan keras kepada pengguna jalan tol, terutama kendaraan besar seperti trailer, untuk mematuhi ketentuan dimensi kendaraan jalan tol,” ujar Puji.

Baca juga artikel terkait JPO atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani