tirto.id - Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal rumitnya menyusun laporan surat pertanggungjawaban (SPJ). Menurut Jokowi, hal itulah yang membuat aparatur negara menjadi tidak produktif.
Hal itu disampaikan Presiden saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 untuk rencana kerja pemerintah (RKP) 2018 di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
"Tadi baru saja naik, saya tanya ke Bu Menteri Keuangan masalah urusan SPJ saja, ada 44 prosedur. Saya tanya lagi benar ada 44 prosedur, betul 44 prosedur tetapi beranak menjadi 114 prosedur lagi," kata Presiden dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan aturan SPJ ini bertambah karena menteri membuat aturan yang diikuti oleh sekjen dan berlanjut hingga gubernur, bupati dan walikota.
Jokowi juga mengatakan bertambahnya aturan itu membuat para aparatur negara menjadi lembur hingga malam.
"Menjadi 144 prosedur. Itulah pusingnya kita, kenapa setiap masuk di kantor tidak di daerah, di pusat, lembur sampai malam," ungkapnya.
Presiden bahkan mengaku pernah diceritakan Kepala Sekolah bahwa mereka lembur karena menyiapkan SPJ, bukan menyiapkan kegiatan belajar mengajar.
"Ke Kementerian juga sama, menyiapkan SPJ yang bertele-tele," katanya.
Presiden mengaku telah mengimbau kepada menterinya sejak dua tahun lalu agar laporan SPJ dibuat maksimal setiap titik hanya dua prosedur, tidak 44 lagi.
"Saya kira pak gubernur, bupati, wali kota bisa melihat apakah masih bertele-tele. Tolong sampaikan kepada saya. ini menghabiskan energi kita," kata Jokowi.
Presiden mengatakan urusan SPJ yang bertele-tele bisa membuat aparatur negara tidak pernah mengontrol lapangan, tidak pernah cek kualitas lapangan yang sudah dikerjakan.
"Urusan administratif yang berbelit-belit, harus hilangkan," tegas Jokowi.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto