Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Jawa & Bali pada 3-20 Juli 2021

Jokowi resmi umumkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali berlalu mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Luhut akan menyampaikan detail aturannya.

Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Jawa & Bali pada 3-20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo. foto/Laily Rachev/Biro Setpres

tirto.id - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelaksanaan PPKM darurat, Kamis (1/7/2021). Pelaksanaan PPKM darurat di Jawa dan Bali ini dilakukan setelah mendengar berbagai saran menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. Kebijakan ini akan berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021).

Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM darurat dilakukan setelah melihat pandemi COVID bergerak cepat akibat varian baru. Hal tersebut membuat pemerintah mengambil langkah cepat dalam membendung COVID-19.

Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM darurat akan mengatur sejumlah pembatasan masyarakat yang lebih ketat. Mengenai detail peraturan, Jokowi menyerahkan kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.

"Secara terperinci bagaimana pengaturan baik PPKM Darurat ini, saya sudah meminta menteri koordinator marinves untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.

Jokowi berharap, masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat demi keselamatan semua pihak. Ia pun mengatakan, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID.

"Seluruh aparat negara TNI polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," kata Jokowi.

Jokowi pun meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19. Ia yakin kerja sama tersebut mampu membuat Indonesia menekan penyebaran COVID.

"Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala Tuhan yang Maha Esa saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT JAWA-BALI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz