Menuju konten utama

Jokowi Pilih Sendiri Lahan Rumah Pensiun di Colomadu Karanganyar

Setya menyebut Presiden Jokowi memilih lahan yang ada di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Jokowi Pilih Sendiri Lahan Rumah Pensiun di Colomadu Karanganyar
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/6/2024). Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu Presiden Joko Widodo mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menegaskan, Presiden Joko Widodo memilih sendiri lokasi rumah pensiun yang akan ditempat usai menjabat sebagai kepala negara. Setya menyebut Presiden Jokowi memilih lahan yang ada di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

“Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau,” kata Setya melalui keterangan pers, Kamis (27/6/2024).

Setya mengaku tak tahu alasan Jokowi memilih rumah di lokasi tersebut. Menurut dia, hal itu adalah urusan pribadi dari Jokowi dan keluarganya.

“Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga, tentunya yang mengetahui,” kata dia.

Setya menambahkan bahwa pembangunan rumah Jokowi tersebut adalah hak yang diberikan kepada setiap mantan presiden dan wakil presiden.

“Besaran anggarannya diatur di Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI,” kata Setya.

Dia menjelaskan rumah yang akan ditempati Jokowi tersebut sesuai dengan aturan Permenkeu. Termasuk mengenai luas lahan dan tipe bangunan yang akan ditempati Jokowi.

“Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan,” kata Setya.

Dia menerangkan jika rumah yang akan diberikan Jokowi, nantinya menjadi hak milik dan dapat diwariskan kepada anak cucunya.

“Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau,” kata Setya.

Baca juga artikel terkait JOKOWI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz