tirto.id - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menegaskan, Presiden Joko Widodo memilih sendiri lokasi rumah pensiun yang akan ditempat usai menjabat sebagai kepala negara. Setya menyebut Presiden Jokowi memilih lahan yang ada di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
“Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau,” kata Setya melalui keterangan pers, Kamis (27/6/2024).
Setya mengaku tak tahu alasan Jokowi memilih rumah di lokasi tersebut. Menurut dia, hal itu adalah urusan pribadi dari Jokowi dan keluarganya.
“Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga, tentunya yang mengetahui,” kata dia.
Setya menambahkan bahwa pembangunan rumah Jokowi tersebut adalah hak yang diberikan kepada setiap mantan presiden dan wakil presiden.
“Besaran anggarannya diatur di Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI,” kata Setya.
Dia menjelaskan rumah yang akan ditempati Jokowi tersebut sesuai dengan aturan Permenkeu. Termasuk mengenai luas lahan dan tipe bangunan yang akan ditempati Jokowi.
“Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan,” kata Setya.
Dia menerangkan jika rumah yang akan diberikan Jokowi, nantinya menjadi hak milik dan dapat diwariskan kepada anak cucunya.
“Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau,” kata Setya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz