Menuju konten utama

Jokowi Curhat soal Semrawut Izin Event, 10 Tahun ke Mana Saja?

Agus melihat masalah perizinan yang rumit ini sudah menjadi isu lama yang tidak pernah dilirik dan diatasi oleh pemerintah.

Jokowi Curhat soal Semrawut Izin Event, 10 Tahun ke Mana Saja?
Kegiatan peresmian peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Jakarta, Senin (24/6/2024). tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui menjadi penyelenggara event di Indonesia tantangannya cukup berat. Hal ini karena masalah perizinan di dalam negeri untuk menyelenggarakan event cukup ruwet. Bahkan dalam satu kegiatan saja, kata Jokowi, membutuhkan banyak pintu perizinan.

“Karena memang urusan perizinan kita ruwet,” kata Jokowi dalam Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Kepala Negara itu mencontohkan penyelenggaraan MotoGP misalnya. Event internasional itu setidaknya butuh 13 jenis izin dengan dalih surat rekomendasi. Padahal, kegiatan akbar tersebut diklaimnya bisa memberikan dampak ekonomi hingga Rp4,3 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 8.000 orang dan 1.000 UMKM.

Jokowi menyebut untuk mendapatkan izin penyelenggaraan acara MotoGP di Indonesia banyak hal mesti diurus. Mulai dari surat rekomendasi atau persetujuan dari desa setempat, asosiasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) daerah hingga pusat, rekomendasi kepolisian dari level polsek hingga polda, sampai surat dukungan dinas kebakaran.

Promotor acara MotoGP, kata Jokowi, juga diharuskan mengurus pembuatan surat pemberitahuan ke Bea Cukai, surat pemberitahuan ke Kawasan Ekonomi Khusus NTB, hingga izin urusan bea cukai lainnya.

“Harus punya ini [izin tertentu]. Kalau tidak, izin-izin itu tadi tidak keluar. Kalau saya jadi penyelenggara event itu, lemas dulu sebelum bertanding event-nya,” imbuh Jokowi.

Eks Wali Kota Solo itu mengatakan, sulitnya perizinan tersebut membuat penyelenggaraan kegiatan event di Indonesia kini merosot. Sebelum pandemi COVID-19, kegiatan event setiap tahunnya hampir lebih dari 4.000, namun sekarang hanya tinggal 3.700 event saja. Artinya hampir sekitar 300 event di Tanah Air berkurang atau tidak terselenggarakan.

“Betapa sangat beratnya menjadi penyelenggara event di Indonesia,” tukas Jokowi.

Masalah rumitnya perizinan ini juga menjadi salah satu hal dikeluhkan dan dialami secara langsung oleh Co-founder Prambanan Jazz Festival, Bakkar Wibowo. Promotor ternama ini, mengatakan untuk perizinan mengadakan sebuah acara atau istilahnya permit memang cukup rumit. Karena prosesnya berlapis harus mendobrak banyak pintu.

Dia mencontohkan, untuk sekelas event Prambanan Jazz Festival saja harus ada izin berlapis. Mulai dari izin rekomendasi wilayah setempat, Candi Prambanan, kepolisian, dinas terkait, dan lain-lainnya. Proses perizinan sendiri, membutuhkan waktu lama dan tidak menentu.

“Kalau proses perizinannya iya hampir sama seperti dikatakan Jokowi memang cukup rumit selama ini,” ujar Bakkar saat dihubungi Tirto, Selasa (25/6/2024).

Kendati begitu, bagi Bakkar sendiri masalah perizinan bukan menjadi sebuah isu baru. Karena dalam prosesnya, meski perizinan cukup ruwet dirinya bisa mengatasinya. Beda halnya, kata Bakkar, jika kemudian proses perizinan yang semrawut ini dihadapkan pada promotor atau penyelenggara event baru.

“Untuk promotor baru ini mungkin menjadi tantangan berat ya,” imbuh dia.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, melihat bahwa fokus pemerintahan saat ini adalah perizinan di dalam sistem OSS. Namun, tidak mengerti dengan praktik di lapangan.

“Jadi Jokowi dan Bahlil [Lahadalia] hanya tahu izin ya di OSS, namun ada izin-izin lainnya yang berlaku di lapangan/daerah,” kata Huda kepada Tirto, Selasa (25/6/2024).

Menurut Huda perlu diketahui pemerintah ketika menyelenggarakan acara dengan skala luas ada izin mulai dari aparat keamanan hingga aparat desa. Apalagi dihadiri oleh pejabat penting, maka izinnya lebih banyak dan cost-nya semakin meningkat.

“Belum lagi jika mengadakan event di daerah yang cost izinnya tinggi. Akan semakin berat bagi penyelenggara event untuk bisa menyelenggarakan event secara skala luas,” kata Huda.

Peluncuran OSS Event

kegiatan peresmian peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Jakarta, Senin (24/6/2024). tirto.id/Adrian Pratama Taher

Peran Jokowi Dipertanyakan

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, justru mempertanyakan peran Jokowi sebagai Kepala Negara untuk mengatasi persoalan perizinan tersebut. Dia bahkan heran kenapa hampir 10 tahun menjabat, baru sekarang Jokowi menyadari rumitnya proses perizinan penyelenggaraan event di Tanah Air.

“Kalau Jokowi saja heran [masalah ruwet perizinan] kan dia yang komandonya. Kenapa tidak jalan? Gitu aja,” ujar Agus kepada Tirto, Selasa (25/6/2024).

Agus melihat masalah perizinan yang rumit ini sudah menjadi isu lama yang tidak pernah dilirik dan diatasi oleh pemerintah. Dia lantas menduga proses perizinan yang rumit tersebut justru sengaja dipelihara atau dipertahankan oleh pemerintah.

“Izin itu, kan, sumber utama korupsi. Jadi kalau bisa ditahan lama kan ditahan. Itu saya tidak menuduh, tapi itu yang terjadi. Jadi patut diduga ya dipelihara saja,” ujar dia.

Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengatakan, curhatan atau keluhan Jokowi sebenarnya hanya berkelit saja. Sebab, selama ini eks Gubernur DKI Jakarta itu selalu mengeluhkan hal-hal yang ada di dalam kendalinya sebagai kepala negara.

“Itu hanya untuk mengelit dari kegagalan. Masalah perizinan ada dalam kendali dan wewenangnya," kata Anthony kepada Tirto, Selasa (25/6/2024).

Menurut Anthony, Jokowi adalah model pemimpin otoriter. Jika ada yang menghambat keinginannya, tanpa ragu, kata dia, pasti disikat meskipun harus melanggar peraturan dan undang-undang. "Sudah banyak pelanggaran undang-undang yang dilakukan Jokowi," imbuh dia.

Peluncuran OSS Event

Peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

Ikhtiar Pemerintah Atasi Perizinan Event

Di tengah masalah keruwetan tersebut, pemerintah mencoba ikhtiar untuk mengatasi permasalahan perizinan event melalui peluncuran sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri. Sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Hal itu bahkan sempat menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo.

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja," kata Sigit dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Menurut dia, layanan ini diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses perizinan juga akan diberlakukan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” tutur Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, industri kreatif akan semakin mendukung perekonomian dalam negeri. Para pelaku industri kreatif, kata Sigit, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” ucap Sigit.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan semangat digitalisasi perizinan event akan mengatasi kerumitan birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan tanpa membuat aplikasi baru. Ia mengatakan, digitalisasi dan kemudahan perizinan event akan membuat pemerintah semakin sering menyelenggarakan event menarik nasional maupun internasional.

Saat ini, pemerintah sudah menerapkan untuk kemudahan izin kegiatan nasional dalam kurun waktu maksimal 14 hari. Luhut mengatakan, pemerintah tengah mengintegrasikan pengajuan izin kegiatan internasional berupa izin kerja tenaga asing dan visa TKA online dan perizinan impor sementara.

“Dengan integrasi tersebut, perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga," kata Luhut.

Baca juga artikel terkait PERIZINAN EVENT atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz