Menuju konten utama

Jokowi Perintahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penistaan Agama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk dilanjutkan melalui proses yang terhormat dan proporsional. Jokowi juga berjanji tak akan melakukan intervensi dalam kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Jokowi Perintahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penistaan Agama
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin (kedua kiri) dan sejumlah undangan lainnya sebelum melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk dilanjutkan melalui proses yang terhormat dan proporsional. Jokowi juga berjanji tak akan melakukan intervensi dalam kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Pernyataan itu diterima Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat dirinya dan Pengurus Pusat (PP) sejumlah organisasi kemasyarakatan bertemu dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11/2016). Selain MUI, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari PP Muhammadiyah dan PB Nahdatul Ulama. Secara garis besar, mereka membicarakan sejumlah isu terkini termasuk penegakan hukum dan pengutamaan ketertiban di Indonesia.

Menurut Ma'ruf, dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengurus organisasi massa Islam menyampaikan ada kegaduhan yang diakibatkan pernyataan salah satu kepala daerah dengan dugaan penistaan agama. Ia menilai, kendati masalah itu tidak berhubungan dengan politik maupun Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2017, namun isu itu menjadi berkembang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pihak kepolisian saat ini tengah menangani kasus dugaan penistaan agama sehingga masyarakat diminta tenang dan tidak gelisah. Wiranto juga mengutip hal yang sama dengan Ma'ruf terkait hasil pertemuan bahwa Presiden Jokowi menekankan perlunya ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah watoniyah ada kebersamaan untuk merawat dan menjaga NKRI.

"Menanggapi masalah yang saat ini bergulir, memang Kapolri sudah melaporkan bahwa sudah dilakukan dan sedang berjalan proses mengenai kasus yang menyangkut apa yang diduga oleh publik yang dianggap sebagai suatu penistaan terhadap agama," kata Wiranto dalam jumpa pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (1/11/2016) sebagaimana dikutip Antara.

Wiranto menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama saat ini tengah diproses kepolisian. "Bahkan sebelum diproses, sebelum dipanggil, Gubernur sudah minta diperiksa dan datang sendiri ke kepolisian, kemudian dari kedatangan itu diproses," jelas Wiranto.

Namun ia menyatakan ada tahapan-tahapan atau proses yang tidak serta merta dapat diselesaikan dalam satu waktu. “Sementara ini sedang dipanggil para saksi untuk memmberikan kesaksian. Tentunya nanti menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai, menakar dan memberikan satu kepastian hukum," imbuhnya.

Wiranto juga berharap demo tanggal 4 November 2016 mendatang tak dibumbui oleh aksi-aksi yang melanggar aturan. Aksi demonstrasi dan menyampaikan pendapat di muka umum, kata Wiranto, tak dilarang dan justru dilindungi oleh undang-undang. Namun demi ketertiban umum, ia tetap meminta kejelasan atas jumlah peserta, jaminan atas kehadiran pemimpin, kejelasan atribut, dan kesediaan membubarkan diri setelah pukul 18.00.

"Sehingga tidak dengan demikian meresahkan masyarakat, kalau satu demontrasi sudah mengganggu kebebasan orang lain berarti itu sudah langkah yang salah," katanya.

Ia menyebutkan MUI juga mengharapkan masyarakat tenang. "Saya kira yang disampaikan Ketua MUI KH Maruf Amin sudah sangat jelas, mengharapkan semuanya tenang, mari kita jalani kehidupan yang damai, yang elegan dan bermartabat," kata Wiranto.

Baca juga artikel terkait PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Politik
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan