tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan tagihan rumah sakit yang digunakan untuk penanganan COVID-19. Besaran tunggakan yang mesti dibayarkan sekitar Rp25 triliun.
"Bapak presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas tentang PPKM, Senin (21/2/2022).
Airlangga menyebut saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan persiapan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menambahkan bahwa pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp62,68 triliun di tahun 2021.
"Saya percaya dana tersebut akan sangat membantu cash flow sejumlah rumah sakit, besarannya sudah sama sama atau lebih besar dari revenue industri rumah sakit di Indonesia," katanya.
Budi menuturkan masih ada tunggakan sebesar RP25 triliun lagi yang belum dibayarkan pemerintah dan kini sedang diurus oleh BPJS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sebagian besar sudah selesai kliring dari BPJS dan diproses di BPKP, nantinya akan meminta persetujuan Kementerian Keuangan, dan kita sudah kerjasama sebelumnya," jelasnya.
Dirinya mengakui bahwa adanya tunggakan tagihan sebesar Rp25 triliun akibat ketiadaan anggaran. Sehingga, pemerintah baru bisa membayarkan sebesar Rp 62,68 triliun pada 2021.
"Karena anggarannya waktu itu belum mencukupi dan sekarang anggarannya sudah kita peroleh dan sedang dalam proses finalisasi," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky