Menuju konten utama

Jokowi Perintahkan Bayar Tunggakan RS COVID Rp25 Triliun

Pembayaran klaim rumah sakit penanganan COVID-19 Rp25 triliun dilakukan dalam waktu dekat.

Jokowi Perintahkan Bayar Tunggakan RS COVID Rp25 Triliun
Presiden Joko Widodo meninjau sejumlah fasilitas usai meresmikan Rumah Sakit Modular Pertamina di Jakarta, Jumat (6/8/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/Handout/wsj.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan tagihan rumah sakit yang digunakan untuk penanganan COVID-19. Besaran tunggakan yang mesti dibayarkan sekitar Rp25 triliun.

"Bapak presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas tentang PPKM, Senin (21/2/2022).

Airlangga menyebut saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan persiapan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menambahkan bahwa pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp62,68 triliun di tahun 2021.

"Saya percaya dana tersebut akan sangat membantu cash flow sejumlah rumah sakit, besarannya sudah sama sama atau lebih besar dari revenue industri rumah sakit di Indonesia," katanya.

Budi menuturkan masih ada tunggakan sebesar RP25 triliun lagi yang belum dibayarkan pemerintah dan kini sedang diurus oleh BPJS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sebagian besar sudah selesai kliring dari BPJS dan diproses di BPKP, nantinya akan meminta persetujuan Kementerian Keuangan, dan kita sudah kerjasama sebelumnya," jelasnya.

Dirinya mengakui bahwa adanya tunggakan tagihan sebesar Rp25 triliun akibat ketiadaan anggaran. Sehingga, pemerintah baru bisa membayarkan sebesar Rp 62,68 triliun pada 2021.

"Karena anggarannya waktu itu belum mencukupi dan sekarang anggarannya sudah kita peroleh dan sedang dalam proses finalisasi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TUNGGAKAN PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky