Menuju konten utama

Jokowi: Penerima Vaksin Gratis Tidak Harus Terdaftar BPJS Kesehatan

Jokowi membantah isu penerima vaksin harus terdaftar di BPJS Kesehatan.

Jokowi: Penerima Vaksin Gratis Tidak Harus Terdaftar BPJS Kesehatan
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Selasa (3/11/2020).AANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo menekankan vaksinasi COVID-19 akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Jadi vaksin untuk semua rakyat tanpa terkecuali, supaya kita bisa kembali normal. Dan juga tidak ada kaitan dengan anggota BPJS [Kesehatan]. Kan ada isu yang divaksin hanya yang memiliki kartu BPJS, 'ndak'," ujar Jokowi di Istana Bogor saat membagikan bantuan untuk pelaku UMKM, Jumat (18/12/2020).

BPJS Kesehatan punya tugas untuk mendata warga yang akan diberi vaksin dengan sistem satu data. Selama ini fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit telah menggunakan aplikasi bernama Primary Care (P-Care) untuk mendata pasien.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan aplikasi P-Care bisa digunakan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama atau tidak dengan BPJS.

Terkait target vaksinasi, Jokowi menyebut angka 70 persen atau sekitar 187 juta jiwa dari jumla penduduk Indonesia ditaksir mencapai 267,7 juta jiwa. Target minimal vaksinas, kata Jokowi, untuk mengejar herd immunity di masyarakat.

"Semua, seluruh warga bisa mengikuti vaksinasi. Tapi memang nanti diatur oleh kelurahan atau puskesmas di dekat kita," katanya.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Zakki Amali