Menuju konten utama

Jokowi Minta Projo Cabut Laporan terhadap Butet di Polda Jogja

Presiden Joko Widodo secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jokowi Minta Projo Cabut Laporan terhadap Butet di Polda Jogja
Presiden Joko Widodo membeli produk UMKM binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) saat bersilaturahmi dengan nasabah program Mekaar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan budayawan, Butet Kertaredjasa

di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal tersebut pun disampaikan Jokowi kepada Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie.

"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Pelaporan terhadap Butet oleh sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi seperti PROJO DIY, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Pelaporan tersebut didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran.

Baca juga artikel terkait PROJO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin