tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap draf Omnibus Law atau RUU omnibus rampung dibahas pekan ini atau paling lambat pekan depan untuk kemudian disampaikan ke DPR RI.
“Penyelesaian yang berkaitan dengan Omnibus Law saya harap bisa selesai dalam minggu-minggu ini atau paling lambat minggu depan,” kata Presiden Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (6/1/2020).
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Istana Bogor pada 27 Desember 2019, Presiden menargetkan draf RUU tersebut dapat disampaikan kepada DPR pada pertengahan Januari 2020.
“Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan,” katanya.
Untuk itu, Presiden pun meminta jajarannya untuk terus mengkaji dan membahasnya sebelum kemudian disampaikan ke DPR.
“Saya minta setelah nanti ini kita bicarakan, tolong didalami, dipimpin Menko Perekonomian, Menkumham, Mensesneg, Seskab untuk mendalami dan nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari,” katanya.
RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
“Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” kata Presiden Jokowi.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Abdul Aziz