tirto.id - Presiden Jokowi meminta agar setiap perusahaan, menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Untuk perusahaan-perusahaan dan pemerintah juga melakukan bekerja dari rumah. Dan juga beribadah di rumah. Ini sekali lagi untuk mengurangi pergerakan karena sosial distancing itu penting sekali," kata Jokowi dalam rapat terbatas via Teleconference di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Selama penerapan WFH tersebut, Jokowi menegaskan, jangan sampai ada PHK. Jokowi menginstruksikan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Teten Masduki untuk mengawasi dan memastikan tak ada PHK.
"Beritahukan kepada perusahaan-perusahaan, agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja [PHK]!" tegasnya.
Dengan cara itu, kata Jokowi, Indonesia akan lebih mudah melawan penyebaran COVID-19. Sebab di Indonesia saat ini, terdapat 177 kasus positif Corona. Sebanyak 8 orang di antaranya sembuh, 5 meninggal, dan 104 pasien tengah dirawat di ruang isolasi.
"Kita berada pada situasi yang berbeda, tak seperti biasanya," tuturnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana