Menuju konten utama

'Jokowi Mania' Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Pelapor tidak mengetahui Undang-undang apa yang dilanggar Majalah Tempo.

'Jokowi Mania' Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Sejumlah orang mengatasnamakan 'Jokowi Mania' melaporkan Majalah TEMPO edisi terbaru soal KPK karena kover 'Pinokio', Senin (16/9/2019) siang. tirto.id/Haris Prabowo

tirto.id - Sejumlah orang mengatasnamakan Jokowi Mania mendatangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo edisi terbaru, Senin (16/9/2019) siang. Mereka berjumlah kurang lebih 20 orang dan mengenakan pakaian berwarna putih.

Ketua Umum Jokowi Mania, Imannuel Ebenezer mengatakan sampul Majalah Tempo diduga telah menghina Presiden RI karena memuat gambar Joko Widodo dengan bayangan hidung panjang seperti tokoh Pinokio.

"Kami melihat bahwa narasi yang diciptakan Tempo seakan-akan Presiden Jokowi tidak berpihak terhadap pemberantasan korupsi dan gambar Pinokio itu penghinaan terhadap simbol negara," kata Ebenezer saat ditemui di Dewan Pers, Senin siang.

Ebenezer menuding sampul Majalah Tempo edisi 16-22 Septeber tak lagi menganut kaidah jurnalistik, melainkan cenderung menjadi alat propaganda. Ia menuding sampul majalah seperti itu tidak mendidik bagi masyarakat.

"Tuntutan kami cuma minta Tempo untuk menarik edisi majalah ini. Kedua, kami minta klarifikasi Tempo itu sendiri. Dan ketiga, minta maaf itu penting," jelasnya.

Kuasa hukum Jokowi Mania, Reinhard Taki,menambahkan sampul majalah Tempo dinilai tidak etis dan tidak mendidik.

"Kami enggak mempersoalkan soal simbol negara. Enggak. Kami membicarakan soal gambar ini menurut saya enggak mendidik. Kalau memang Tempo enggak setuju revisi [UU KPK], buat saja gambar yang baik ya. Berikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat," katanya.

Namun, Taki mengaku lupa ketika ditanya Undang-undang apa dan pasal berapa Majalah Tempo diduga menyalahi aturan.

"Ya di UU jurnalistik, saya lupa apa, saya udah buat referensi. Nanti saya kasihkan setelah ini, tapi itu sifatnya hanya kode etik, kami hanya melaporkan saja," kata Taki saat ditanya wartawan.

Taki juga mengaku tak ada koordinasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai pelaporan tersebut.

"Kami hanya pribadi sebagai masyarakat. Kami lihat ini kecenderungannya adalah tidak berpihak pada jurnalis. Sifat jurnalis itu independen, artinya sudah jelas. Ini kan covernya artinya tidak independen," ujarnya.

Namun, Taki tak bisa menjelaskan bagaimana kecenderungan tidak independennya Majalah Tempo.

"Ini kan bisa kami rasakan, kawan-kawan bisa lihat, kalau Jokowi gambarnya capek, lelah, it's okay. Wajar dia lagi memikirkan itu, memang isunya lagi tinggi. Kita bisa menafsirkan, memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat yang benar," jawabnya.

Dihubungi terpisah, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Setri Yasra merespons tuduhan dan pelaporan tersebut. Setri, mewakili redaksi Majalah Tempo, mengaku mengapresiasi perhatian publik kepada majalah edisi terbaru berjudul "Janji Tinggal Janji".

"Sesuai amanat UU No. 40/1999, Majalah Tempo memberikan perhatian pada dinamika dalam masyarakat perihal revisi UU KPK. Cover Tempo merupakan metafora atas dinamika tadi. Yakni tudingan sejumlah pegiat anti korupsi bahwa Presiden ingkar janji dalam penguatan KPK. Tempo telah memuat penjelasan Presiden dalam bentuk wawancara," kata Setri lewat pesan tertulis yang diterima wartawan Tirto, Senin (16/9/2019) sore.

Redaksi Majalah Tempo, kata Setri, tidak pernah menghina kepala negara sebagaimana dituduhkan. Ia menjelaskan sampul Majalah Tempo tidak menggambarkan Presiden sebagai pinokio, namun yang tergambar adalah bayangan pinokio.

"Redaksi Majalah Tempo meyakini Presiden memahami peran jurnalisme di dalam masyarakat dan menganggap kritik sebagai bagian penting dalam pemerintahannya," jelasnya.

Baca juga artikel terkait MAJALAH TEMPO atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan