Menuju konten utama

Jokowi Izinkan Mahfud MD Maju Cawapres dan Cuti saat Pendaftaran

Presdien Jokowi mengizinkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

Jokowi Izinkan Mahfud MD Maju Cawapres dan Cuti saat Pendaftaran
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (kiri) dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kanan) bergandengan tangan saat acara pengumuman bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo. Presiden Jokowi juga memberi izin cuti untuk mengikuti pendaftaran calon wakil presiden, Kamis (19/10/2023).

"Persetujuan Presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resmi, Rabu (18/10/2023).

Surat persetujuan Presiden Jokowi telah diproses secara administratif oleh Mensesneg Pratikno. Persetujuan juga telah disampaikan oleh Pratikno kepada Mahfud MD dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu.

"Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," kata Ari.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan tiga surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah terpilih sebagai Cawapres Koalisi PDIP Ganjar Pranowo.

"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resmi, Rabu (18/10/2023).

Ketiga surat itu mempunyai isi beda-beda. Surat pertama adalah surat permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres. Surat kedua adalah Surat Permohonan Persetujuan Cuti, satu hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres. Surat ketiga adalah Surat Permohonan menghadap untuk melaporkan menjadi cawapres.

Ari mengatakan, ketiga surat tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi yang saat ini di luar negeri.

"Bapak Mensesneg sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden, yang saat ini sedang kunjungan kenegaraan di luar negeri," kata Ari.

Baca juga artikel terkait GANJAR PRANOWO-MAHFUD MD atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang