Menuju konten utama

Jokowi Buka Suara Soal Isu Penyadapan SBY di Sidang Ahok

Isu penyadapan yang dikemukakan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi urusan pihak pengadilan. Presiden Jokowi menegaskan dirinya tak berkaitan dengan fakta persidangan.

Jokowi Buka Suara Soal Isu Penyadapan SBY di Sidang Ahok
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang Kebijakan Ekonomi Berkeadilan di Ruang Oval, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal isu penyadapan yang dikemukakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pascapersidangan kedelapan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Jokowi menjelaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses dan fakta persidangan yang muncul dalam sidang Ahok, termasuk isu penyadapan tersebut, kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Itu kan isu pengadilan itu, isunya di pengadilan dan yang bicara itu kan pengacara, pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok," kata Jokowi ditemui di Balai Sidang Jakarta usai membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia Tahun 2017 pada Kamis (2/2/2017).

Sebagaimana dilansir Antara, Jokowi menegaskan, dia tidak ada hubungannya dengan fakta persidangan yang muncul dalam sidang yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Pertanian itu.

Sebelumnya, SBY dalam jumpa persnya, Rabu (1/2/2017) meminta pengusutan isu penyadapan diduga dilakukan kepadanya. Menurut Presiden RI ke-6 itu, percakapannya via telepon bersama Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin disadapa dan dijadikan bukti oleh kuasa hukum Ahok.

Sebagai informasi, dalam persidangan Selasa (31/1/2017), tim pengacara Ahok mengungkapkan pihaknya memiliki bukti komunikasi antara SBY dan Ma'ruf yang berkaitan dengan keputusan fatwa MUI soal kasus penodaan agama tersebut.

Karena itu, dalam jumpa pers kemarin SBY sekaligus meminta para pihak yang memiliki bukti percakapan tersebut untuk memberikan bukti kepadanya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan seluruh proses hukum termasuk mengenai bukti tersebut merupakan jalannya proses hukum di pengadilan.

"Itu juga isu pengadilan, tanyakan ke sana, tanyakan. Yang berbicara tanyakan, jangan barangnya dibawa ke saya. Yang bicara itu isu pengadilan," ujar Jokowi.

Kemudian terkait harapan diskusi dari SBY untuk berbicara secara terbuka, Jokowi mengatakan pihaknya akan mengatur waktu yang tepat jika telah ada permintaan pertemuan dari pihak Yudhoyono.

"Kan saya bilang waktunya akan diatur kalau ada permintaan," tegas Jokowi.

Sementara itu, seperti diinformasikan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan tidak pernah ada permintaan atau instruksi penyadapan kepada SBY.

"Yang jelas bahwa tidak pernah ada permintaan atau intruksi penyadapan kepada beliau karena ini bagian dari penghormatan kepada Presiden yang ada," kata Pramono seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Selain itu, Pramono menyatakan tidak akan menanggapi pernyataan SBY yang meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas isu penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya, seperti diungkapkan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Hal yang berkembang di persidangan kemarin kami tidak ingin menanggapi apa pun karena itu bagian dari materi persidangan," kata Pramono.

Baca juga artikel terkait PENYADAPAN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari