Menuju konten utama

Jokowi akan Melantik Anies-Sandi pada 16 Oktober 2017

Anies-Sandi akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Merdeka, pada 16 Oktober 2017. Di saat yang sama, pelantikan kembali Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY juga akan dilaksanakan.

Jokowi akan Melantik Anies-Sandi pada 16 Oktober 2017
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat peresmian keduanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022. Tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyatakan Kementerian Sekretariat Negara sudah memastikan jadwal pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Presiden Joko Widodo akan melantik pasangan pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin pagi, 16 Oktober 2017.

Rencananya, kedua kepala daerah baru Provinsi DKI Jakarta itu akan dilantik berbarengan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono X.

"Iya fix, sudah fix. Undangannya belum, (nanti diberikan) H-2," kata Sumarsono melalui sambungan telepon, pada Rabu (4/10/2017).

Sumarsono menjelaskan rangkaian agenda pelantikan itu, yakni pengucapan sumpah dan janji jabatan, penanda tanganan pakta integritas dan diakhiri dengan berfoto bersama dengan sejumlah pejabat Kementerian dan Pemprov DKI Jakarta.

"Terus habis pelantikan, gubernur baru (Anies Baswedan) harus ada tanggung jawab untuk serah terima jabatan dengan gubernur lama," ujarnya.

Sumarsono mengatakan, pelantikan dan agenda serah terima jabatan (Sertijab) akan diselenggarakan dalam waktu yang berbeda. Sertijab itu paling lambat dilakukan 3 hari setelah Gubernur-wakil Gubernur baru dilantik.

Karena itulah, Sumarsono menyarankan agar Sertijab, dari Djarot Saiful Hidayat kepada Anies-Sandi, dilakukan langsung pada Senin siang, 16 Oktober 2017, atau beberapa jam setelah agenda pelantikan di Istana Merdeka selesai.

"Habis serah terima jabatan, nanti sambutan, pamitan, dan sebagainya, habis itu ada kewajiban gubernur terpilih untuk menyampaikan suatu rencana (cek) dalam paripurna DPRD," ujar Sumarsono.

Hingga saat ini, menurut Sumarsono, Pemprov DKI Jakarta belum menjadwalkan agenda Sertijab tersebut. "Bukan belum tahu, nanti mereka urusannya tunggu saja undangan. Tunggu undangan dulu karena ini yang punya gawe informasi ya di mantan Plt Gubernur DKI," kata dia.

Anies-Sandi berhasil mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada April 2017 lalu. Pada rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, 30 April 2017, pasangan nomor 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno diumumkan unggul dengan total 2.350.366 suara dari pasangan nomor 2 Basuki-Djarot yang cuma meraup 3.240.987 suara.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN GUBERNUR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom