Menuju konten utama

KPU Jakarta: Dharma-Kun Belum Memenuhi Syarat Bacagub Pilkada

Kun yakin, pihaknya dapat menyelesaikan perbaikan data dukungan tepat waktu dan paling tidak dapat mencapai syarat yang ditentukan KPU DKI Jakarta.

KPU Jakarta: Dharma-Kun Belum Memenuhi Syarat Bacagub Pilkada
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Minggu malam pukul 23.12 WIB.ANTARA/Mario Sofia Nasution

tirto.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari, mengungkapkan, bakal pasangan calon Gubernur, Dharma Pongrekun dan Wakil Gubernur, Kun Wardana Abyoto, belum memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Hal ini diputuskan setelah dilaksanakannya verifikasi terhadap berkas administrasi yang telah diserahkan pasangan calon (paslon) kepada KPU DKI Jakarta sejak 21 Mei – 1 Juni 2024.

“Adapun hasil dari verifikasi tersebut bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur, yang maju dari jalur perseorangan ini, dalam berita acara yang telah kami tetapkan barusan, ini dinyatakan belum memenuhi syarat,” kata Astri Megatari saat ditemui wartawan, di Kantornya, Minggu (2/6/2024).

KPU pun memberi kesempatan lagi kepada paslon untuk melakukan perbaikan dokumen dukungan dimulai dari 3 - 7 Juni 2024. Setelah kesempatan perbaikan berakhir, pada 8 – 18 Juni 2024, KPU DKI Jakarta akan memulai kembali verifikasi administrasi berkas bakal paslon.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, menuturkan, Dharma- Kun Wardana jumlah dukungan untuk memenuhi persyaratan masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat.

Lebih lanjut, KPU DKI Jakarta bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta melakukan verifikasi berdasarkan tiga kriteria, yakni formulir B1 KWK yang merupakan formulir pernyataan dukungan dari para pendukung bakal pasangan calon. Kemudian, ada pula foto KTP elektronik yang diunggah ke SILON, serta data isian dalam SILON.

“Maka kalau ada yang tidak sesuai, statusnya adalah Belum Memenuhi Syarat. Sedangkan terkait data yang ganda dalam bakal paslon, maka statusnya adalah Tidak Memenuhi Syarat. Jadi lebih banyak karena faktornya data tersebut belum memenuhi syarat yang dimintai ketentuan KPU,” kata Doddy.

Selanjutnya, jika berkas administrasi telah memenuhi syarat KPU, bakal calon akan mendapat status memenuhi syarat. Sebaliknya, jika syarat yang diberikan tidak bisa juga dipenuhi, status bakal paslon adalah Tidak Memenuhi Syarat, dan bukan lagi Belum Memenuhi Syarat.

“Jadi, bagi yang memenuhi syarat akan lanjut ke tahap selanjutnya, verifikasi faktual. Bagi yang tidak memenuhi syarat akan tidak berlanjut ke tahapan verifikasi faktual,” tegas Doddy.

Sementara itu, dalam masa perbaikan, bakal paslon tidak hanya bisa memperbaiki data dukungan yang belum atau tidak memenuhi syarat, tapi juga bisa menambah dukungan sehingga jika sebelumnya jumlah dukungan diperoleh pasangan Dharma-Kun berjumlah sekitar 640 ribu, akan sangat mungkin mengalami kenaikan.

Optimistis Bisa Perbaiki Data

Pada kesempatan yang sama, bakal calon wakil gubernur, Kun Wardana Abyoto, mengungkapkan, dari hasil verifikasi administrasi yang diunggah ke SILON, ada sekitar 500 ribu dukungan yang harus diperbaiki oleh bakal paslon perseorangan ini. Walaupun begitu, Kun yakin, pihaknya dapat menyelesaikan perbaikan data dukungan tepat waktu dan paling tidak dapat mencapai syarat yang ditentukan KPU DKI Jakarta, yakni sekitar 619 ribu dukungan.

“Kami akan menggunakan kesempatan ini untuk bisa memperbaiki data-data dukungan yang ada dan kita akan berjuang semaksimal mungkin, agar semua dukungan yang akan kita perbaiki memenuhi paling tidak batas minimal persyaratan yang dipersyaratkan KPU,” kata Kun.

Untuk mencapai persyaratan itu, pasangan Dharma-Kun pun akan kembali mengecek dokumen dukungan yang telah diunggah. Selain itu, agar perbaikan dapat selesai tepat waktu, bakal paslon tersebut juga akan menambah tim untuk menggalang KTP pendukung dan memperbaiki syarat-syarat lainnya.

“Jadi memang untuk pemenangan, setelah kita melalui tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Perjuangan kita saat ini lebih banyak di administrasi dan faktual. Kalau ditanya pemenangan, kita selalu optimis bisa memenangkan Pilgub nanti. Tapi fokus kita saat ini masih diverifikasi,” lanjut Kun.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Intan Umbari Prihatin