tirto.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Ferry Juliantono bakal melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke polisi lantaran mengucapkan politikus sontoloyo.
"Karena sudah ada yurisprudensinya, orang kayak Ahmad Dhani dijadikan tersangka," kata Ferry, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).
Menurut Ferry, pernyataan politikus sontoloyo Jokowi bernilai sama dengan pernyataan tolol yang disampaikan Ahmad Dhani dalam vlognya beberapa waktu lalu. Sehingga, ia berkeyakinan laporannya bisa diproses kepolisian.
Selain itu, Ferry juga bakal melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang menyebut goblok pada ide Sandiaga Uno yang bakal mempermudah izin nelayan menggunakan cantrang.
"Kata-kata itu, dua orang itu layak untuk diadukan," kata Ferry.
Ucapan "politikus sontoloyo" dari Jokowi terlontar pada Selasa( 23/10/2018) lalu saat menyerahkan 5000 sertifikat tanah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain mengklarifikasi soal polemik dana kelurahan yang akan dikucurkannya, Jokowi menyayangkan sikap para politikus yang menarik program tersebut ke arah politis.
Menurutnya, itu hanya akal-akalan politikus saja untuk memengaruhi masyarakat. Padahal, program tersebut dimaksudkannya untuk membantu masyarakat.
"Hati-hati, banyak politikus yang baik-baik, tapi juga banyak politikus yang sontoloyo!" kata Jokowi.
Baca juga: Keceplosan "Politikus Sontoloyo", Benarkah Jokowi Anti-Kritik?
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH