tirto.id - Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla mengkritik kenaikan harga tiket masuk ke area wisata Pulau Komodo yang saat ini telah ditetapkan sebesar Rp 3,7 juta. Dirinya meminta agar ada penyesuaian harga sehingga arus wisata tetap terjaga.
“Karena itu tarif ini perlu dievaluasi. Dan saya usulkan tarifnya diturunkan, katakanlah satu juta rupiah dan pengunjung dibatasi dengan kuota, misalnya 500 orang per hari. Jadi angka tersebut terukur dapat 500 juta tiap hari, dan sebulan bisa 15 milyar dan lebih pasti,” kata dia dalam rilis tertulis pada Sabtu (6/8/2022).
Jusuf Kalla menyebut kenaikan tarif berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup pada keberlangsungan wisata.
"Dengan pemberlakuan tarif baru yang tinggi secara signifikan dapat mempengaruhi jumlah kunjungan wisata ke Labuan Bajo. Yang terkena imbasnya adalah dunia wisata. Sementara pada sektor tersebut banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya. Perhotelan, kuliner, pelayaran, unit usaha kecil masyarakat hingga nelayan penangkap ikan yang membantu memenuhi kebutuhan warga sekitar ikut terkena imbasnya," ujarnya.
Dirinya juga menyoroti sejumlah penolakan yang terjadi imbas kenaikan tarif wisata Komodo tersebut. Jusuf Kalla menilai kebijakan itu telah mengusik ketenangan di sana.
Bahkan para warga sudah meluapkan emosi melalui aksi unjuk rasa. Dirinya ingin ada solusi dari dua pihak baik pemerintah dan warga, sehingga wisatawan kembali mau datang.
"Kalau orang wisata seperti komodo itu orang datangnya mungkin hanya sekali seumur hidupnya. Yang penting sudah pernah lihat. Jadi wisata itu harus memberikan ketenangan. Kalau di daerah wisata tidak tenang, ramai aksi demo, maka wisatawan tidak akan datang,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga massa penolak kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo, mereka adalah RTD, L, dan ER. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap RTD dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik Polres Manggarai Barat.
“Barang bukti ada pesan lisan yang disampaikan melalui unggahan video, ada pesan tertulis yang dinyatakan oleh asosiasi, ada 24 asosiasi yang tanda tangan. Dibunyikan dalam ketentuannya ada dilakukan pembakaran,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky