Menuju konten utama

Jimly Minta Publik Pantau Putusan MKMK Selasa Pekan Depan

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan semua bukti sudah didapat dan tinggal merumuskan putusannya.

Jimly Minta Publik Pantau Putusan MKMK Selasa Pekan Depan
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai memeriksa hakim konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/11/2023). MKMK menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum pembahasan rancangan putusan pada Sabtu (4/11) dan sidang putusan pada Selasa (7/11) dari 21 laporan yang diterima. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

tirto.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memastikan putusan sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi akan dibacakan pada Selasa, 7 November 2023 pekan depan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan semua bukti sudah didapat dan tinggal merumuskan putusannya. Ia pun merahasiakan putusan yang akan dibacakan MKMK pekan depan.

"Woh terang. Sudah, buktinya sudah jelas tinggal kita rumuskan putusan, tapi masih rahasia. Jangan dulu tanya-tanya. Ini kan namanya keputusan sebelum keputusan," kata Jimly usai sidang di kompleks Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Jimly mengatakan MKMK sudah melakukan rangkaian pemeriksaan sidang sejak awal pekan ini. Ia mengatakan MKMK sudah mengantongi bukti, keterangan ahli, dan saksi.

Mereka juga mengantongi bukti CCTV hingga muncul kisruh internal di antara hakim konstitusi.

"Beda pendapat kok sampai keluar. Kok informasi rahasia udah pada tahu semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah," kata Jimly.

Jimly menekankan bahwa masalah tersebut adalah masalah kolektif dari 9 hakim konstitusi. Ia mengingatkan bahwa 9 hakim konstitusi adalah tiang keadilan, yang seharusnya bersikap independen.

"Boleh saling mempengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat, gitu. Jangan akal bulus ya kan gitu. Kalau akal bulus tuh bukan hanya politik dalam arti, ya kasak-kusuk kepentingan, itu kan akal bulus juga," kata Jimly.

"Jadi independensi para hakim yang bersembilan itu bisa kita nilai satu per satu. Cuma yang paling banyak masalah ya itu yang paling banyak dilaporkan, tapi yang lain-lain itu ada sumbangan terhadap ini," tutur Jimly.

Jimly meminta publik melihat putusan yang dibacakan MKMK pada Selasa pekan depan. Ia mengatakan MKMK memilih pembacaan putusan tanggal tersebut demi menjawab masalah pencapresan.

"Ini juga harus dikawal melalui putusan MKMK ini supaya ada kepastian yang salah harus kita bilang salah, yang benar harus kita bilang benar, yang jauh lebih penting adalah tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus berjalan untuk meningkat mutu dan integritasnya," kata Jimly.

Saat ditanya soal kemungkinan putusan MK bisa menganulir pencapresan, Jimly meminta publik menunggu saat pembacaan putusan.

"Ya itulah salah satu yang ditunggu-tunggu. Jangan dijawab sekarang. Dijawabnya hari Selasa. Termasuk kalian menunggu ini kalo ada ini ya itu kan. Biar seru lah," kata Jimly singkat.

Untuk diketahui, MKMK telah memeriksa sembilan hakim konstitusi mulai 31 Oktober 2023 sampai Kamis ini. Selain sembilan hakim konstitusi, MKMK telah memeriksa 19 pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi hingga hari ini.

Sebanyak total 21 pihak itu melaporkan Anwar Usman dkk atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam perumusan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu erat kaitannya dengan upaya meloloskan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.

Baca juga artikel terkait SIDANG MKMK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto