tirto.id - Doa qunut biasa dibaca ketika salat Subuh dan witir. Doa qunut merupakan amalan sunah dalam melakukan salat menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Maliki.
Biasanya doa qunut dibaca pada rakaat kedua salat Subuh, tepatnya ketika berada di antara iktidal dan sujud. Bacaan ini dilafalkan sembari mengangkat kedua tangan.
Lalu, bagaimana jika tidak hafal doa qunut? Apakah ada pengganti doa qunut? Apakah boleh doa qunut diganti dengan rabbana atina? Penjelasan selengkapnya dapat disimak berikut.
Jika Tidak Hafal Doa Qunut Membaca Apa?
Jika tidak hafal doa qunut, seorang muslim bisa membaca pengganti doa qunut yang pendek. Syekh Zainuddin al-Maliabarimenjelaskan terkait perkara jika tidak hafal doa qunut melalui Fath al-Mu’in:
“Kalimat doa qunut tidak tertentu pada redaksi khusus, sehingga tetap mencukupi atas bacaan qunut dengan membaca ayat yang mengandung doa, ketika doa tersebut diniatkan untuk qunut, seperti halnya pada akhir Surat al-Baqarah. Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, Hal. 160)
Terdapat beberapa doa pendek pengganti qunut yang bisa dilafalkan seorang muslim. Dijelaskan oleh Buya Yahya melalui kanal Youtube resminya, berikut bacaan pengganti doa qunut yang bisa dibaca.
Doa pengganti qunut bahasa Arab
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِBacaan pengganti doa qunut Latin
Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina ‘adzabannarArtinya
"Ya Allah, berikanlah kepada Kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah Kami dari siksa neraka,".Dalam kasus lain, bagaimana jika imam tidak membaca doa qunut? Jika itu terjadi, para makmum diimbau tetap membaca doa qunut, minimal dengan bacaan yang paling pendek dan ringkas. Hal itu dilakukan dengan catatan tidak ketinggalan urutan salat imam dan tidak melanggar sunah lain dalam salat.
Bacaan Doa Qunut Subuh dan Witir
Berikut adalah bacaan doa qunut dalam versi bahasa Arab beserta tulisan Latin dan terjemahannya:
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Latin: Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam
Artinya: "Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesehatan kepada kami sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah kami sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan kami dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya,".
Bagi sebagian orang, melafalkan doa qunut menyulitkan karena tidak hafal. Lantas, kalau tidak hafal doa qunut bagaimana?
Kalangan muslim tidak perlu khawatir sebab terdapat doa pendek pengganti qunut yang bisa dilafalkan, sebagaimana dijelaskan di subjudul awal artikel ini.
Apakah Sah Jika Tidak Membaca Doa Qunut?
Menurut sebagian ulama, membaca qunut Subuh termasuk ibadah sunnah ab’ad. Makna hukum tersebut adalah ketika tidak dilakukan, tidak sampai membatalkan salat.
Tidak ada yang menyebut amalan tersebut sebagai kewajiban. Oleh karena itu, salat Subuh akan tetap sah walaupun tidak dibarengi dengan membaca doa qunut.
Terlebih, sejumlah ulama memunyai pandangan berbeda ihwal hukum doa qunut. Mazhab Syafi’i dan Maliki menyatakan bahwa qunut salat Subuh termasuk perkara sunah alias dianjurkan.
Sumbernya ialah salah satu hadis riwayat Anas bin Malik yang mengatakan, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada salat Subuh sampai beliau meninggal dunia," (HR. Ahmad).
Sementara itu, mazhab Hanbali dan Hanafi mempunyai pendapat berbeda, bahwa qunut bukan termasuk anjuran yang dikerjakan terus menerus saat salat Subuh.
Ulama kalangan Hanbali dan Hanafi bersandarkan pada hadis yang berbunyi: "Sesungguhnya Rasulullah saw. tidak berqunut ketika shalat fajar (shalat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).
Penjelasan di atas diperkuat lagi oleh hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang mengatakan, "Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok [salah satu kabilah dari Bani Sulaim] kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi," (HR. Bukhari Muslim).
Meskipun demikian, mazhab Syafi’i menganjurkan untuk mengganti dengan melakukan sujud sahwi apabila tidak sengaja lupa membaca doa qunut.
Penulis: Beni Jo
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Fadli Nasrudin