Menuju konten utama

Jemaah Haji Wajib Laporkan Kesehatannya usai Tiba di Tanah Air

Jemaah haji diimbau segera ke Puskesmas bila dalam 21 hari usai tiba di Tanah Air merasakan gejala demam, sesak napas, mual, muntah, dan diare.

Jemaah Haji Wajib Laporkan Kesehatannya usai Tiba di Tanah Air
Jamaah haji kloter SUB 38 menunggu bus di Hotel 603 kawasan Raudhah, Mekah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom.

tirto.id - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ngabila Salama menyampaikan jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air diharapkan melaporkan kondisi kesehatannya melalui Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH). Khusus jemaah haji asal DKI Jakarta, kata Ngabila, kartu K3JH bisa didapatkan di Asrama Haji Pondok Gede.

“Kartu K3JH diisi oleh jemaah haji untuk memantau kesehatan jamaah haji selama 21 hari pasca kepulangan dari Arab Saudi,” kata Ngabila ketika dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (21/7/2023).

Ngabila menjelaskan upaya ini dilakukan sebagai kewaspadaan terhadap penyakit COVID-19, Meningitis Meningococus, MERS-CoV, Ebola, dan penyakit menular lainnya.

“Masa inkubasi terpanjang 21 hari adalah ebola. Masa inkubasi adalah waktu dari kuman masuk ke dalam tubuh sampai muncul gejala sakit yang pertama kali,” jelas Ngabila.

Jika dalam 21 hari usai kepulangan, jemaah merasakan gejala seperti demam, sesak napas, nyeri tenggorokan, mual, muntah, diare, serta kaku kuduk, diimbau agar segera melapor ke Puskesmas terdekat atau via Whatsapp/telepon ke Petugas TKHI dan Puskesmas.

”Jika tidak ada gejala selama 21 hari kartu ini tetap diberikan kembali kepada petugas puskesmas terdekat atau ke puskesmas tempat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan,” sambung Ngabila.

Ia menambahkan, jemaah haji tidak ada kewajiban karantina di rumah sesudah ibadah haji, akan tetapi diimbau untuk tidak terlalu kecapekan dalam melakukan aktivitas.

“Karena sebagai pelaku perjalanan ada risiko sedang membawa kuman tertentu (carrier),” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto