Menuju konten utama
PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari

Jelang PPKM, Pemerintah akan Rilis Aturan Baru Syarat Perjalanan

Jelang penerapan PPKM Jawa-Bali 11-25 Januri, pemerintah akan segera menerbitkan ketentuan baru terkait persyaratan perjalanan antardaerah.

Jelang PPKM, Pemerintah akan Rilis Aturan Baru Syarat Perjalanan
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berbicara dalam acara Tanya Jawab dengan Media Internasional melalui konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (28/8/2020). ANTARA/Katriana/am.

tirto.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan segera menerbitkan ketentuan baru terkait persyaratan perjalanan luar kota.

Hal tersebut disampaikan terkait persyaratan penggunaan tes swab antigen sebagai kriteria perjalanan berakhir pada 8 Januari 2021 sementara pemerintah menerbitkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

"Pemerintah akan segera mengumumkan untuk pelaku perjalanan yang bersinergi dengan aturan pembatasan yang diberlakukan," kata Wiku dari kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Sebagai catatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan surat edaran tentang syarat perjalanan dalam dan luar negeri. Pada Surat Edaran nomor 3 tahun 2020 itu mengatur soal masa berlaku suatu tes di masa pandemi.

Khusus pada poin 3 huruf c surat tersebut menyatakan pelaku perjalanan antar-kota, antar-provinsi wajib membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku paling lama 3 hari sebelum keberangkatan.

Di luar rencana kebijakan tersebut, Wiku mengatakan, pemerintah meminta agar masyarakat untuk tidak bepergian. Ia beralasan, pengurangan mobilisasi masyarakat akan mengurangi tingkat penularan kasus COVID-19.

Di saat yang sama, Wiku berharap, pemerintah daerah dan kementerian lembaga ikut memonitor pergerakan masyarakat agar kasus COVID-19 tidak melonjak.

"Kami mohon untuk daerah yang saling berkaitan atau berdekatan, bersama kementerian lembaga terkait untuk menjaga kondusifitas dan memonitor perjalanan warga daerahnya masing-masing," kata Wiku.

Baca juga artikel terkait PPKM JAWA BALI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri