Menuju konten utama

Jejak Tax Amnesty di Dunia

Kebijakan pengampunan pajak bukan barang baru di dunia. Negara-negara maju sudah pernah menerapkannya.

Jejak Tax Amnesty di Dunia
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema "RUU pengampunan pajak (tax amnesty) dan manfaatnya bagi bangsa" di Jakarta, Selasa (5/4). Antara foto.

tirto.id - Tax amnesty telah dilakukan di berbagai belahan dunia sejak awal tahun 2000. Australia, Eropa, Amerika hingga Afrika. Australia menggunakan tax amnesty pada tahun 2007 dan 2009. Belgia mengadopsi hal ini melalui persetujuan parlemen pada tahun 2004. Jerman mengabulkan tax amnesty yang berhubungan dengan tax evasion pada tahun 2004.

Yunani menggunakan tax amnesty pada tahun 2010, meskipun European Commission kemudian meminta mereka memodifikasi legislasi pajaknya karena dianggap diskriminatif dan tidak cocok dengan European Union Treaties. Italia memperkenalkan Scudo Fiscale atau tax shield pada tahun 2001, yang kemudian diperpanjang pada tahun 2003. Portugal pun memperkenalkan hal serupa pada tahun 2005 dan 2010. Sedangkan Spanyol menggunakan tax amnesty pada tahun 2012.

Russia juga tak ketinggalan. Pada tahun 2007, program tax amnesty di bekas negara komunis itu menghasilkan 130 juta dolar AS dalam 6 bulan pertama penerapannya. Di Afrika Selatan, pada tahun 2003 memberlakukan kebijakan serupa dengan nama Exchange Control Amnesty And Amendment of Taxation Laws Act. Sementara untuk Amerika Serikat, pada tahun 2009, pengampunan pajak pemerintahan federal telah diberikan kepada lebih dari 14.700 pembayar pajak di negara itu. Banyak negara bagian di sana pun telah menjalankan tax amnesty.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Suhendra

Reporter: Suhendra
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti