Menuju konten utama

Jasa Marga: Pembatasan Truk Perlancar Arus Mudik Natal & Tahun Baru

Operasional truk barang dibatasi selama hari raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Jasa Marga: Pembatasan Truk Perlancar Arus Mudik Natal & Tahun Baru
Sejumlah truk melintasi jalur pantura Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (5/6/2018). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

tirto.id - Peraturan Menteri Perhubungan No 115 Tahun 2018 yang membatasi operasional truk barang selama hari raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dinilai efektif untuk mengurangi beban jalan sepanjang ruas tol Jabodetabek.

Direktur Operasional II PT Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan, dengan adanya aturan itu, maka roda empat yang melintas jalan tol tersebut tidak harus bersaing dengan truk.

“Apabila pada saat hari sibuk, kendaraan truk ini ditiadakan. Flow-nya akan lancar. Jadi cukup efektif saat puncak arus mudik dan balik,” ucap Subakti pada Selasa (18/12).

Menurut Subakti, peniadaan truk bermuatan berat yang mencapai 21 persen dari total kendaraan itu dapat membantu kelancaran lalu lintas.

Ia juga menjamin kelancaran jalan tol nanti karena ada penghentian proyek. Menurutnya, kebijakan itu dapat membantu mengembalikan fungsi lajur yang sebelumnya mengalami penyempitan.

Meskipun penghentian proyek itu diduga dapat berdampak pada target penyelesaian salah satu proyek pada Mei 2018, Vice President (VP) Toll Road Business Development (TRBD), Vera Kirana memastikan bahwa target itu akan tetap tercapai.

Hingga kini, ia mengklaim, penyelesaian proyek itu sudah mencapai 60 persen. Di samping itu, ia menyebutkan pemerintah telah berupaya meningkatkan produktivitas, material, dan sumber daya.

Baca juga artikel terkait NATAL 2018 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto