Menuju konten utama

Jaksa Agung Paparkan Kinerja dan Rencana 2026

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan capaian kinerja Kejaksaan RI 2025 serta rencana strategis dan kebutuhan anggaran tahun 2026 kepada Komisi III DPR RI.

Jaksa Agung Paparkan Kinerja dan Rencana 2026
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, pada Selasa, (20/01/2026). FOTO/dok.Kejaksaan Agung
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melaporkan capaian signifikan kinerja Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. Selain laporan capaian kinerja, Jaksa Agung juga memaparkan rencana strategis yang akan dilaksanakan Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026.

Dalam paparannya, Jaksa Agung menyampaikan fokus utama Kejaksaan yang mencakup implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan 2024–2029 yang mengusung visi sebagai pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, yang secara langsung mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 telah menjalankan efektivitas pengelolaan anggaran dengan realisasi sebesar 98,94 persen atau setara dengan Rp26,40 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp26,68 triliun.

Body artikel Kejaksaan Agung 16

Jaksa Agung saat rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, pada Selasa, (20/01/2026). FOTO/dok.Kejaksaan Agung

“Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus angka Rp19,85 triliun, melonjak hingga 734,29 persen dari target awal yang ditetapkan,” ungkap Jaksa Agung dalam siaran pers yang diterima tirto pada Senin (26/1/2026).

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kinerja intensif di berbagai lini, termasuk Bidang Intelijen yang berhasil mengamankan 1.307 kegiatan pembangunan strategis senilai Rp586,78 triliun serta mengawal program prioritas seperti pengamanan makan bergizi gratis di 227 lokasi di seluruh Indonesia.

Pada aspek penegakan hukum tindak pidana umum, Kejaksaan telah menangani lebih dari 185.000 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berhasil menyelesaikan 2.113 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Sementara itu, di bidang pidana khusus, fokus utama tetap pada pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian ekonomi negara, termasuk melalui keberhasilan Badan Pemulihan Aset (BPA) yang menyetorkan uang tunai sebesar Rp424,86 miliar serta menyelesaikan pembayaran uang pengganti sebesar Rp18,69 triliun.

Berbagai upaya penegakan hukum tersebut diperkuat dengan pengawasan internal yang ketat. Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 165 pegawai sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas institusi.

Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026

Body artikel Kejaksaan Agung 16

Jaksa Agung saat rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, pada Selasa, (20/01/2026). FOTO/dok.Kejaksaan Agung

Pada bagian lain, Jaksa Agung melaporkan Kejaksaan RI telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp20 triliun yang akan dialokasikan untuk program penegakan hukum dan dukungan manajemen pada tahun 2026. Namun demikian, lanjut Jaksa Agung, terdapat kekurangan anggaran yang signifikan, terutama untuk belanja pegawai dan operasional penanganan perkara di tingkat daerah yang terancam berkurang hingga 75 persen.

Menghadapi kondisi tersebut, Jaksa Agung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun guna memastikan kelancaran tugas-tugas krusial seperti pengamanan intelijen, penanganan perkara korupsi, serta operasional Badan Diklat dan RSU Adhyaksa Kejaksaan yang saat ini belum terakomodasi secara optimal dalam pagu awal.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kejaksaan juga akan terus memperkuat tata kelola pembinaan karier melalui pembentukan lembaga Assessment Centre sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025.

“Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan objektif melalui sistem penilaian kompetensi yang terukur,” imbuh Jaksa Agung.

Menutup paparannya, Jaksa Agung meminta dukungan penuh dari Komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran dan program strategis tahun 2026 dapat terealisasi demi menjamin penegakan hukum yang tidak hanya kuat dan bersih, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis